![]() |
Saat introgasi salah satu tersangka narkoba di Polres Wajo |
Muh Rum alias Ayyung, lelaki yang berusia 32 tahun warga Desa Pallawarukka Kecamatan Pammana ini merupakan bandar sabu paling dicari jajaran Kepolisian Resort Wajo. Pasalnya, polisi banyak menerima laporan jika Ayyung kerap melakukan transaksi narkoba di wilayah hukum terebut.
"Selain memang laporan dia juga sudah lama menjadi target operasi Resnarkoba, selain sabu yang ditemukan ada uang diduga hasil penjualan Rp293 ribu dan 2 buah hp, pelaku kita amankan semalam didepan rumahnya," ungkap Ipda Candra Said.
Pria yang akrab disapa Ayyung ini harus berurusan dengan aparat kepolisian Satresnarkoba Polres Wajo, setelah ditemukan menyimpan Narkotika jenis Sabu seberat 5,70 gram yang terbagi menjadi 14 saset kecil.
"Sabu tersebut disembunyikan Ayyung dalam kotak permen merek mentos, kita akan terus memangkas peredaran dan menindak tegas pelaku maupun bandar Narkoba di Kota yang berjuluk Kota Santri ini," kata Kapolres Wajo, AKBP M Guntur.
Guna kepentingan penyidikan selanjutnya, Ayyung beserta barang buktinya digelandang polisi ke Rutan Mapolres Wajo guna mempertanggungjawabkan peebuatannya.(wt-chal).
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia