![]() |
Kantor Kepala Desa Lampulung |
Empat tahun menjabat Kades di Lampulung, Andi Sangkuru, belum mampu merenovasi apalagi membangun kantornya sendiri. Ironisnya, bangunan berusia 27 tahun itu dimanfaatkan untuk aktivitas belajar sambil bermain, meskipun pengelola Paud dan TK ini, menyadari bahaya mengintai anak-anak didiknya.
"Untuk sementara Kantor Desa Lampulung kami jadikan tempat belajar, disebapkan kita belum meiliki sarana sendiri, ini untuk kelangsungan belajar peserta didik saya dan ruangan kerja Pak Desa itu masih bisa digunakan." ungkap Munawwarah.
Kondisi Kades Lampulung sudah rusak parah dan tak layak lagi digunakan, sebagian balok yang menopang atap gedung kantor desa tersebut, sudah rapuh dimakan usia. Melihat kondisi tersebut yang dikhawatirkan akan rubuh, sudah lama masyarakat sekitar berharap pemerintah tidak lagi menempati bangunan tersebut.
Kepala Desa Lampulung, Andi Sangkuru mengaku, berencana akan memindahkan ke lokasi yang baru, berhubung lokasi kantor yang sekarang cukup sempit dan sudah tak layak lagi digunakan."Aula pertemuan tidak layak digunakan sehingga saya berencana untuk memindahkannnya,itupun kalau dananya ada."katanya.
Selama empat tahun lebih jadi kepala Desa di Lampulung, lanjut Andi Sangkuru, sudah berhasil membangun dua sanggar tani, masing-masing dusun Padaelo dan dusun Tosampa."saya juga sudah membuatkan taluk, jamban keluarga, jembatan tani, sementara untuk pertanian, sudah ada pengadaan alat perontok padi (Deros) namun itu akan menjadi aset desa, hasilnya akan dimasukkan di kas Desa Lampulung,"ungkapnya.(wt-ibe).
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia