SPACE IKLAN

SPACE IKLAN

Dihargai Rp23 Ribu, Warga Salobulo Menolak Ganti Rugi EEES

Berita Wajo Terkini
Rabu, 03 Juni 2015 | 08.28.00 WIB Last Updated 2015-06-03T00:28:46Z
Bersama masyarakat terkena pembebasan lahan di desa Salobulo
WAJOTERKINI.COM --- Seperti warga lainnya di tiga kecamatan se-Kabupaten Wajo, warga di Desa Salobulo Kecamatan Sajoanging juga menolak nilai ganti rugi lahan jalur pipa gas Energi Equty Epic Sengkang (PT EEES) yang dihargai Rp23 ribu permeter.

Salah seorang warga Khairuddin mengatakan, jual beli ini  sifatnya terpaksa. Pasalnya, sawah mereka merupakan lahan produktif tingkat tinggi karena ditopang dengan irigasi pompanisasi, pengakuannya, produksi sawah mereka bisa 5x panen dalam dua tahun. Dan yang sangat tidak diharapkan adalah dampak yang bakal diakibatkan  dari pembebasan lahan ini.

"Banyak dampak dari jalur pipa gas ini, pertama dilahan pipa itu nantinya bakal banyak rumput dan menjadi sarang tikus bisa mengganggu tanaman kami, akibat lainnya akan terjadi banjir karena bisa menghalangi arus air, jika lahan kami diambil keluarga makan apa sementara ganti rugi tidak cukup membeli lahan baru," tutur Khairuddin.

Diketahui Desa Salobulo terdapat 70 bidang dengan ukuran 43481 hektar are, yang bakal terkena jalur pipa gas dari EEES. Kesemuanya menolak dengan harga yang diberikan panitia. Warga desa Salobulo meminta ganti rugi sebesar Rp500 ribu per meternya.

Sementara legislator Partai Demokrat Asri Jaya A Latief mengatakan, jika dikaji lebih mendalam yang menjadi penolakan warga di  sejumlah Kecamatan ini, sepertinya pihak Energi Equity Epic Sengkang mau membeli tanah warga dengan harga yang murah melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) menggunakan UUD nomor 2 tahun 2012 sebagai alat bargaining.

"Warga sudah tahu kalau yang dimaksud itu adalah kepentingan perusahaan bukan bagian dari kepentingan umum. Sebagaimana yang dimaksud UUD yang diimplementasikan BPN mengatasnamakan Apparesial kepada warga disana,"kata Asri Jaya Latief.

Warga Desa Salobulo Didampingi kepala desanya, Andi Herman, menyampaikan penolakannya saat disambangi legislator Partai Demokrat Asri Jaya A Latief, legislator Partai Nasdem Andi Gusti Makkarodda, dan Legislator PPP Yusniati Cuga. Selasa 2 Mei 2015 di Desa Salobulo.

"Jangan dsolimi wargaku dengan semenah menah mengambil lahan mereka dengan harga yang murah, janganlah mereka dikorbankan untuk kepentingan bisnis, listrik saja mereka belum nikmati sekarang ingin ditambahkan dampak yang lebih besar dengan merampas mata pencaharian mereka,"tutur Andi Herman.(wt-chal).
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.

Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dihargai Rp23 Ribu, Warga Salobulo Menolak Ganti Rugi EEES

Trending Now