WAJOTERKINI.COM --- Seorang kakek asal Larompong diduga menjadi mucikari lelaki hidung belang yang menawarkan gadis belia asal Suli Kabupaten Luwu ini. Kini ia harus berurusan dengan aparat Kepolisian Resort (Polres) Wajo, karena perlakuan tak senonoh yang diterima gadis yang masih terbilang anak dibawah umur itu.
Sebut saja Wiwi (nama samaran), seorang gadis belia berusia 17 tahun, dan masih tercatat sebagai seorang pelajar di Kecamatan Suli, Luwu. Wiwi yang baru saja terbebas dari jeratan lelaki hidung belang yang berujung aksi pemerkosaan, langsung mendatangi Markas Kepolisian Sektor (Polsek) Pitumpanua, Kamis 11 Juni 2015, sekira pukul 00.00 waktu setempat (Malam).
Wiwi yang tidak terima perlakuan pria berinisial ANS (35 tahun) warga asal Buriko Desa Tellesang Kecamatan Pitumpanua, Wajo, mengadukan ke Polisi atas dugaan tindak pemerkosaan terhadapnya, di kawasan Dusun Lapokko Desa Marannu,Pitumpanua malam itu. Pengakuan korban, sebelumnya pelaku pertama kali melampiaskan nafsu bejatnya dikamar rumah JR.
"Siangnya saya dijemput Jufri di Sekolah lalu kerumahnya, karena katanya uang yang saya mau pinjam sudah ada tapi sama temannya, dirumahnya dia perkenalkan saya dengan Annas, lalu Jufri meninggalkan kami berdua sehingga Annas dengan leluasa memperkosa saya, dia tampar saya dan menyeretku masuk dalam kamar. Di Lapokko Annas minta layani nafsunya, dia mengancam saya dengan badik,"aku Wiwi kepada Polisi.
Sementara Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Wajo, AKBP M Guntur mengaku telah menerima laporan tindak pidana pemerkosaan anak dibawah umur melalui aggotanya di Polsek Pitumpanua, yang menindaklanjuti pengaduan Wiwi, dan berhasil mengamankan seorang kakek berinisial JR usia 62 tahun warga asal Desa Batulotong, Kecamatan Larompong, Kabupaten Luwu.
"Kanit Reskrim dan anggota Polsek Pitumpanua lansung mendatangi TKP malam itu, karena tak menemukan si pelaku, Polisi lalu mengamankan JR yang telah memfasilitasi pertemuan si Korban dengan pelaku," ungkap Kapolres Wajo AKBP M Guntur. Sabtu 13 Juni 2015.
Lanjut mantan Kapolres Kota Palopo ini. Selain JR yang menjemput lansung korban di sekolahnya, rumah JR juga menjadi TKPnya, bahkan korban juga sempat melihat keduanya terlibat pembicaraan serius diruang dapur rumah JR, sebelum JR meninggalkan pelaku dan korban dirumahnya.
"Sementara atas dasar itu kami mengamankan lelaki JR. Sekarang kasusnya ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Wajo, JR harus meringkuk di Bui Rutan Mapolres Wajo guna kepentingan penyidikan, Sementara pelaku masih DPO,"terang M Guntur.(wt-chal).
Sebut saja Wiwi (nama samaran), seorang gadis belia berusia 17 tahun, dan masih tercatat sebagai seorang pelajar di Kecamatan Suli, Luwu. Wiwi yang baru saja terbebas dari jeratan lelaki hidung belang yang berujung aksi pemerkosaan, langsung mendatangi Markas Kepolisian Sektor (Polsek) Pitumpanua, Kamis 11 Juni 2015, sekira pukul 00.00 waktu setempat (Malam).
Wiwi yang tidak terima perlakuan pria berinisial ANS (35 tahun) warga asal Buriko Desa Tellesang Kecamatan Pitumpanua, Wajo, mengadukan ke Polisi atas dugaan tindak pemerkosaan terhadapnya, di kawasan Dusun Lapokko Desa Marannu,Pitumpanua malam itu. Pengakuan korban, sebelumnya pelaku pertama kali melampiaskan nafsu bejatnya dikamar rumah JR.
"Siangnya saya dijemput Jufri di Sekolah lalu kerumahnya, karena katanya uang yang saya mau pinjam sudah ada tapi sama temannya, dirumahnya dia perkenalkan saya dengan Annas, lalu Jufri meninggalkan kami berdua sehingga Annas dengan leluasa memperkosa saya, dia tampar saya dan menyeretku masuk dalam kamar. Di Lapokko Annas minta layani nafsunya, dia mengancam saya dengan badik,"aku Wiwi kepada Polisi.
Sementara Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Wajo, AKBP M Guntur mengaku telah menerima laporan tindak pidana pemerkosaan anak dibawah umur melalui aggotanya di Polsek Pitumpanua, yang menindaklanjuti pengaduan Wiwi, dan berhasil mengamankan seorang kakek berinisial JR usia 62 tahun warga asal Desa Batulotong, Kecamatan Larompong, Kabupaten Luwu.
"Kanit Reskrim dan anggota Polsek Pitumpanua lansung mendatangi TKP malam itu, karena tak menemukan si pelaku, Polisi lalu mengamankan JR yang telah memfasilitasi pertemuan si Korban dengan pelaku," ungkap Kapolres Wajo AKBP M Guntur. Sabtu 13 Juni 2015.
Lanjut mantan Kapolres Kota Palopo ini. Selain JR yang menjemput lansung korban di sekolahnya, rumah JR juga menjadi TKPnya, bahkan korban juga sempat melihat keduanya terlibat pembicaraan serius diruang dapur rumah JR, sebelum JR meninggalkan pelaku dan korban dirumahnya.
"Sementara atas dasar itu kami mengamankan lelaki JR. Sekarang kasusnya ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Wajo, JR harus meringkuk di Bui Rutan Mapolres Wajo guna kepentingan penyidikan, Sementara pelaku masih DPO,"terang M Guntur.(wt-chal).
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia