WAJOTERKINI.COM
--- Karena diduga terlibat dalam kasus peredaran Narkotika utamanya
jenis sabu di wilayah hukum Kepolisian Resort (Polres Soppeng), Andi
Udin akhirnya menjadi orang yang paling dicari, namanya ada dalam
Daftar Pencarian Orang (DPO) Polisi.
Hari Sabtu 13 Juni 2015 kemarin, merupakan hari sial Andi Udin sekaligus menjadi hari terakhir pelariannya, pasca ditetapka sebagai DPO. Satuan Reserse Narkoba Polres Soppeng berhasil menciduk Andi Udin di Desa Bulo, Kecamatan Panca Rejang Kabupaten Sidrap.
Kapolres Soppeng AKBP Dodied Prasetyo Aji mengatakan, dari hasil pengembangan saat penangkapan Hamka Mei lalu, akhirnya salah satu dari DPO Polres Soppeng Andi Udin berhasil ditangkap dirumah keluarganya, yang berada di Kabupaten Sidrap.
"Pada saat penangkapan, Udin tidak melakukan perlawanan. Dan parahnya lagi pada saat digeledah, ditemukan alat isap sabu berupa Bong,"ungkapnya.(wt-ais).
Hari Sabtu 13 Juni 2015 kemarin, merupakan hari sial Andi Udin sekaligus menjadi hari terakhir pelariannya, pasca ditetapka sebagai DPO. Satuan Reserse Narkoba Polres Soppeng berhasil menciduk Andi Udin di Desa Bulo, Kecamatan Panca Rejang Kabupaten Sidrap.
Kapolres Soppeng AKBP Dodied Prasetyo Aji mengatakan, dari hasil pengembangan saat penangkapan Hamka Mei lalu, akhirnya salah satu dari DPO Polres Soppeng Andi Udin berhasil ditangkap dirumah keluarganya, yang berada di Kabupaten Sidrap.
"Pada saat penangkapan, Udin tidak melakukan perlawanan. Dan parahnya lagi pada saat digeledah, ditemukan alat isap sabu berupa Bong,"ungkapnya.(wt-ais).
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia