SPACE IKLAN

SPACE IKLAN

Bawa Sabu, Dua Warga Anabbanua ini ditangkap Polisi

Berita Wajo Terkini
Rabu, 03 Juni 2015 | 23.49.00 WIB Last Updated 2015-07-26T23:30:01Z
Kedua tersangka sabu dijebloskan ke Rutan Mapolres Wajo
WAJOTERKINI.COM--- Hari ini dua tersangka Narkoba jenis sabu berhasil dibekuk Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) yang dibeckup Unit Buru Sergap (Buser) Kepolisian Resort (Polres) Wajo, di Buloe Desa Dualimpoe Kecamatan Maniangpajo, Kabupaten Wajo.

Rse (32 tahun) dan Asn (18 tahun) merupakan warga Kelurahan Anabbanua Kecamatan Maniangpajo, keduanya terpaksa  berurusan dengan polisi setelah ditemukan dalam penguasaannya paket besar, yang berisi sabu seberat 8,74 gram, berserta alat isapnya (Bong). Pengakuan tersangka kepada polisi, barang bukti berupa paket sabu tersebut milik lelaki inisial AS yang diberikan kepada Ruse untuk dijual, diperantarai Aslan, Ruse rencananya akan melakukan transaksi dengan calon pembelinya.

"Kedua tersangka ini diduga berprofesi sebagai kurir sabu. Keduanya berniat melakukan transaksi. Namun petugas mengetahui adanya trangsaksi tersebut sehingga keduanya ditemukan anggota beserta barang bukti sabu, " ungkap Kapolres Wajo AKBP M Guntur.

Diketahui Rse berprofesi sebagai petani sementara Asn masih terbilang sebagai pelajar. Keduanya kini diamankan di Rutan Mapolres Wajo guna kepentingan penyidikan selanjutnya. "Keduanya merupakan warga Anabbanua Kecamatan Maniangpajo, salah seorang diantaranya adalah pelajar," kata Guntur.

Sementara Kasat SatNarkoba Polres Wajo, AKP Andi Makmur, mengatakan, peredaran narkoba di daerah ini terbilang masih tinggi, hingga saat ini kasus Narkoba sudah mencapai 40 kasus. Ironisnya Narkoba bukan hanya merambah kalangan Kota, tetapi peredaran narkoba juga sudah merambah ke pedesaan.

"Dari puluhan kasus tersebut, para tersangka berasal dari berbagai profesi, mulai dari PNS, Sopir, hingga kalangan petani, dengan segmentasi usia pemakai mulai dari 18 tahun ke atas,"kata Makmur.(wt-chal).
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.

Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Bawa Sabu, Dua Warga Anabbanua ini ditangkap Polisi

Trending Now