![]() |
SYAMSUL BAHRI |
Biaya pelantikan dibebankan kepada kepala desa terpilih. Dari beberapa Kepala Desa yang dimintai keterangannya membenarkan bahwa mereka harus membayar biaya pelantikan sebesar Rp5 juta.
"Benar dinda harus bayar Rp5 juta untuk biaya pelantikan,"ungkap salah seorang kepala desa terpilih yang enggan disebut namanya.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan (BPMDK) Kabupaten Wajo, Syamsul Bahri tidak membantah adanya biaya swadaya yang dibebankan kepada kepala desa terpilih.
Pasalnya, tak ada anggaran yang dialokasikan khusu untuk pelantikan kepala desa. "Memang ada tapi itu swadaya. Untuk jumlahnya kita tidak tentukan,"ujarnya.
Syamsul Bahri menambahkan, pelantikan kepala desa kali tidak sebesar bila dilakukan satu persatu. Pasalnya, bila satu-satu minimal budget yang harus dikeluarkan minimal Rp20 jutaan.
Aktifis LBH Bakti Keadilan, Arizal, mengatakan, ketika benar kepala Desa membayar Rp5 juta perorang, maka pelantikan 108 kepala Desa terhitung mewah.
"Bayangkan, ketika setiap kepala desa membayar Rp5 juta untuk biaya pelantikan. Maka, total dana terkumpul Rp540 juta," katanya.
Dirinya mengaku, jumlah tersebut tidak masuk akal, hanya pelantikan sekelas kepala Desa, menghabiskan anggaran sampai Rp540 juta.(wt-chiwang)
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia