Sekretaris Daerah (Sekda) Wajo Firdaus Parkesi di percayakan sebagai ketua bertindak sebagai anggota
Bupati Wajo HA Burhanuddin Unru mengatakan bahwa demi menciptakan pemerintahan yang sehat serta pemerintahan umum yang baik majelis pertimbangan TPTGR dibentuk untuk menindaklanjuti penyelagunaan jabatan baik PNS maupun non PNS yang melakukan pelanggaran hukum khususnya masalah keuangan.(wt-chal)
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia