WAJOTERKINI.COM --- Menjelang pemilihan kepala desa 30 April mendatang .menjadi perhatian serius Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM Wajo Progresif) ,terkait dugaan keabsahan berkas salah satu calon ,di desa Mannagae,kecamatan tanasitolo kabupaten wajo.
Hal itu dibuktikan dengan adanya surat
laporan tertulis yang di
layangkan ke pihak Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD),Desa Mannagae Kecamatan
tanasitolo.
Berdasarkan investigasi yang
dilakukan oleh pihak LSM Wajo Progresif, menyebutkan,salah seorang bakal calon yang mendaftarkan diri
sebagai kandidat pilkades atas nama Massalanra yang diduga akan
keabsahan berkas yang dimiliknya.
“Adanya dugaan keabsahan berkas pada surat pengganti ijazah yang tidak
mencantumkan Nomor STTB,Nomor Induk siswa, dan daftar nilai,serta tidak adanya
pengesahan dan hanya mengetahui dari dinas terkait dalam hal ini Dinas
Pendidikan Kabupaten Wajo,” ungkap ketua LSM Wajo Progresif,Takbir Wata.
Lanjut,Ketua LSM Wajo Progresif.Takbir Wata, mengatakan
adanya dugaan keabsahan berkas pada
ijazah Tsanwiyah yang dilampirkan hanya ijazah swasta yang dibuat oleh yayasan,
namun tidak melampirkan ijazah negeri.
"Adanya dugaan bahwa ijazah swasta yang dilampirkan tidak sesuai dengan tahun kelahiran, yang
lahir pada tanggal 13 april 1953 sedangkan penerbitan ijazah yang terbit atau
tamat pada tanggal 23 April 1994, jadi di umur 41 tahun terduga baru
menyelesaikan pendidikannya di jenjang SMP Sederajat,"ungkap Takbir Wata.
Fakta lain yang ditemukan, sesuai dengan investigasi kami
kepada pihak sekolah bahwa sekolah itu berdiri pada tahun 1991 dan kepala
sekolah yang menjabat sekarang mulai mengabdi
di sekolah tersebut dalam hal ini DDI Tobarakka pada 1992, tidak pernah melihat ataupun
mengajar massalanra di sekolah tersebut.(wt-ibe).
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia