SPACE IKLAN

SPACE IKLAN

540 PPKD Dibekali Jelang Pilkades

Berita Wajo Terkini
Jumat, 20 Maret 2015 | 21.05.00 WIB Last Updated 2015-07-26T23:38:49Z
WAJOTERKINI.COM --- Sebanyak 540 panitia pemilihan kepada desa (PPKD) dari 108 desa yang akan melaksanakan pemilihan kepalada desa serentak pada 30 april mendatang diberikan pembekalan di gedung PKK Kabupaten Wajo Kamis 19 Maret 2015 lalu. yang dihadiri oleh Sekda Kabupaten Wajo, Ketua Komisi I DPRD Wajo.


Dalam laporannya, Kepala BPMPDK Kabupaten Wajo Syamsul Bahri mengatakan bahwa untuk tahun ini ada 108 desa diwajo sudah ditetapkan untuk melakukan pilkades serentak dan berdasarkan laporan, tahapan berjalan sesuai mekanisme begitu juga dengan panitia pilkades juga sudah terbentuk.

"Pemerintah juga sudah menetapkan perda tentang pemilihan kepala daerah dan sesuai jadwal pembekalan maka panitia pilkades langsung membuka pendaftaran pilkades. Untuk hari H sendiri direncanakan pada tanggal 30 April 2015 mendatang," kata mantan Camat Bola itu.

Dalam pilkades lanjutnya, ada 3 panitia pertama panitia pemilihan kabupaten yang melibatkan instansi terkait, panitia pemilihan kepala desa kecamatan dan panitia TPS yang dibentuk oleh pantia pemilihan desa dimana setiap desa nantinya menyiapkan minimal 1 TPS dan maksimal 2 TPS.

"540 Panitia Pemilihan Kepala Desa dan pembekalan ini juga dilaksanakan secara maraton demi mensukseskan pilkades serentak di kabupaten wajo," ujarnya

Sementara Ketua Komisi 1 DPRD Wajo Sumardi Arifin mengatakan bahwa pembahasan perda pilkades berjalan dengan alot dan semua pihak terus memantau perkembangan karena diperda ini lahirkan muatan lokal yang diakomodir sebagai kebutuhan pemerintah daerah khususnya pilkades. Meski demikian, ada beberapa aturan lain yang dimasukkan demi pelaksanaan nantinya guna mendapatkan kepala desa yang handal dan profesional.

Selain itu dalam perda itu, Diatur sistem kependudukan agar dalam menentukan pemilih harus berkedudukan didesa tersebut dimana pemilih harus terdaftar di dinas catatan sipil agar pengaturan penduduk bisa tertib sekaligus mengatisipasi pemilih siluman.

"DPRD harapkan pemilih betul-betul menggunakan hak pilihnya didesa yang melaksanakan pilkades dan daftar pemilih juga didaftarkan ditempat-tempat umum agar seluruh penduduk desa yang belum terdaftar bisa mendaftarkan diri untuk menggunakan hak suaranya," tegas Sumardi

Sekda Kabupaten Wajo Firdaus Perkesi mengatakan bahwa, Panitia yang telah dibentuk ini melalui tahapan-tahapan yang telah ditentukan dan tahapan pembekalan ini diharapkan memberikan mamfaat bagi panitia dalam prosesi pemilihan kepala desa dengan penuh tanggungjawab

Dari sekian banyaknya perda yang disusun oleh DPRD Wajo kata Firdaus, perda yang mengatur tentang pilkades ini yang terlama karena ketika ada kekurangan langsung dilakukan konsultasi baik ke jakarta maupun ke pemerintah provinsi

"PPKD diharapkan bersikap netral dan tidak memihak kepada salah satu calon PPKD juga harus memperhatikan secara teliti berkas calon kepala desa serta melakukan komunikasi dengan tripika demi terciptanya pilkades yang aman dan lancar," tandasnya.(wt-rus).
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.

Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • 540 PPKD Dibekali Jelang Pilkades

Trending Now