![]() |
| Ilustrasi Narkoba |
Dikatakan Kasat ResNarkoba Polres Bone, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Rudy. Dari sembilan kasus yang ditangani, penyidik telah menetapkan 15 tersangka.
Mantan Kepala Unit Reskrim Polsekta Makassar ini mengungkapkan, dari 15 tersangka, pihaknya sudah melimpahkan dua berkas perkara ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Watampone."Dua diantara tersanga sudah di P21,"ungkap Rudy.
Rudy menambahkan, 13 tersangka lainnya masih dalam proses penyidikan Polres dan dalam waktu dekat, berkas ke 13 tersangka tersebut segera di P21."Kita usahakan bulan ini semua berkasnya sudah rampung,"tambahnya.(wt-tra).
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia


