WAJOTERKINI.COM --- Kisruh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)Kabupaten Wajo dengan Ketua DPRD, semakin melebar bahkan saling mengeluarkan kebokbrokan. Salah satunya masalah tempat tinggal.
![]() |
Anggota DPRD saat menerima Aspirasi |
Lebih parahnya, mobil dinas turut di bawah ke rumah mereka di kecamatan. Alhasil, mobil tersebut cepat rusak."Bagaimana mobil tidak cepat rusak, kalau setiap hari bolak-balik ke kecamatan,"tegas Ketua DPRD, Yunus Panaungi.
YP, sapaan akrab Yunus Panaungi pada rapat usai paripurna kemarin meminta agar semua mobil komisi dikumpulkan di sekertariat DPRD. Mobil tersebut, baru bisa digunakan komisi jika berkaitan dengan kegiatan dinas, dengan catatan sekertariat
menyediakan sopir.
Menanggapi hal tersebut, Kapala Bagian Umum Sekretariat DPRD Wajo, Andi Musdalifa menyanggupi penyediaan sopir. Hanya saja, kata Musdalifa meminta semua anggota dewan tinggal didalam kota, agar mempermudah penjemputan. Karena dia tidak memungkiri masih ada anggota dewan yang berdomisili di kecamatan.
"Kami tak pungkiri ada anggota dewan yang tinggal di kecamatan. Makanya kalau mobil di kumpulkan di sekretariat mereka harus tinggal di dalam kota,"tegasnya.
Melawan kebijakan ketua DPRD, anggota dewan meminta mobil dinas tak boleh dipakai urusan pribadi."kalau begitu unsur pimpinan juga tak boleh memakai mobil untuk kepentingan pribadi. Intinya jika mobil dinas digunakan tanpa SPT/SPPD maka itu melanggar. Contonya ke pengantin,"ujar anggota komisi VI DPRD Wajo, Andi Mayang.
Sedangkan anggota Komisi II DPRD Wajo meminta ke sekretariat untuk berani menarik semua randis, termasuk yang dikuasai perorangan dan mantan anggota dewan. Bahkan, komisi II meminta tak usah ada pengadaan mobil baru bila randis cukup.
"Kami tak pernah meminta pengadaan mobil baru. Kami hanya ingin mengoptimalkan penggunaan aset DPRD, jadi siapa sebenarnya yang menginginkan randis baru,"ujar Sekretaris Komisi II, Asri Jaya.
Sekadar diketahui, tahun ini sekretariat DPRD kembali melakukan pengadaan empat mobil dinas jenis inova dengan jumlah anggaran Rp880 juta. Sebelumnya sekretariat DPRD juga melakukan pengadaan dua mobil dinas bagi wakil ketua DPRD jenis CRV tahun 2014 lalu dengan anggaran Rp840 juta.(wt-chiwang).
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia