Jum'at 21 Maret 2025

SPACE IKLAN

SPACE IKLAN

Dana Bergulir Pemkab Senilai 4 Miliar Diduga Sarat Korupsi

Berita Wajo Terkini
Jumat, 27 Februari 2015 | 09.00.00 WIB Last Updated 2015-02-27T00:34:37Z
WAJOTERKINI.COM, Soppeng -- Berdasarkan LHP BPK RI tahun 2011-2012, penyaluran dana bergulir kepada pelaku usaha Mikro, kecil dan menengah dibeberapa SKPD di Pemkab Soppeng. Diantaranya Dinas Peternakan dan Perikanan, Dinas BPM dan Pemdes dan Dinas Tanaman Pangan dan holtikultura yang total jumlahnya Menjacapi Rp.4 miliar lebih dengan menggunakan dana APBD tahun 2011-2012 diduga sarat Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).


Hal ini dikatakan ketua LSM Segel-RI Marjuni, Mengungkapkan, meski Kepala Dinasnya sudah silih berganti, namun kredit macet dana bergulir yang tak bisa ditagih angkanya semakin bertambah dan dapat dipastikan dana bergulir yang sumbernya dari APBD tersebut, menjadi kredit macet yang sebelumnya hanya Rp4 miliar, kini nilainya bisa membengkak, ujar Marjuni.

Marjuni, Mengatakan, bahwa berdasarkan data LHP BPK disana menyebutkan, penyebab macetnya kredit pinjaman kepada pelaku usaha Mikro, Kecil dan Menengah mekakai anggaran APBD tersebut, diakibatkan pengucuran modal bergulir yang disalurkan kepada masyarakat itu disinyalir sarat kongkalikong dan penyimpangan.

"Kebanyakan penyaluran dana bergulir dari Dinas tidak tepat sasaran, dimana penerima dana tersebut bukan pelaku usaha, melainkan masyarakat yang tidak memiliki usaha diberikan juga sehingga pihak Dinas sulit untuk melakukan penagaihan karena mereka tidak punya usaha,"ungkap Marjuni.

Akibatnya dana bergulir yang disalurkan sampai saat ini tidak bisa tertagih alias menjadi kredit macet. Sumber itu menambahkan, yang lebih aneh lagi, pihak Dinas yang dipercayakan untuk mengelolah beralasan macetnya kredit pinjaman dana bergulir lantaran disebabkan pelaku usaha sudah pindah sehingga tidak diketahui alamatnya dan ada juga yang sudah meninggal dunia.
Sehingga tidak bisa ditagih dan ini juga menjadi temuan Laporan Hasil Keuangan(LHP) BPK RI tahun 2011-2012.

Dijelaskan, Dana bergulir itu memang rawan dikorupsi. Tidak salah itu pernyataan jika ada pihak yang mengingatkan bahwa dana bergulir itu rawan dikorupsi. Banyak kasus yang telah masuk ranah hukum gara-gara dana bergulir," jelas Marjuni.

Marjuni yang aktif menyuarakan anti korupsi ini menyebutkan, eksistensi dana bergulir itu bertujuan untuk mensejahterakan rakyat. Tapi kenyataannya, banyak distorsi. Makanya dana bergulir itu butuh pengawasan. Kalau pemerintah mampu menyejahterakan rakyat tanpa dana bergulir, maka itu jauh lebih baik,"kata Marjuni

Dia Menambahkan bahwa dalam LHP BPK jelas dikatakan, bahwa Tunggakan Dana bergulir Sebesar Rp.4.766.513.333.00 hingga sampai saat ini berlarut-larut dan berpotensi merugikan keuangan daerah. Oleh karena itu, Marjuni mendesak Kejaksaan Tinggi untuk dapat mengusut penyaluran dana bergulir yang mecet dan tak bisa tertagih.Penyaluran Dana Bergulir, Pemkab Soppeng Tahun 2011-2012 Senilai 4 Miliar, yang Diduga Sarat Korupsi.(wt-andi).
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.

Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dana Bergulir Pemkab Senilai 4 Miliar Diduga Sarat Korupsi

Trending Now