Selasa 18 Maret 2025

SPACE IKLAN

SPACE IKLAN

Demonstran Aliansi Mahasiswa Wajo Desak Kejati Tangkap dan Mengadili Bupati Wajo

Berita Wajo Terkini
Jumat, 27 Februari 2015 | 16.41.00 WIB Last Updated 2015-07-26T23:39:25Z
WAJOTERKINI.COM , Makassar --- Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Wajo bersatu penegak hukum dan HAM, siang tadi Jumat, 27 Februari 2015, mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan, sebagai bentuk kekecewaan penegakan hukum dalam penuntasan sejumlah kasus di Kabupaten Wajo. Mereka menuntut agar Bupati Wajo segera ditangkap dan diadili.

Aliansi Mahasiswa Wajo bersatu Penegak Hukum dan HAM, menuntut segera mengadili Bupati Wajo (HA Burhanuddin Unru, red) dalam Penuntasan kasus jaringan gas dan spesifikasi bahan material dan pekerjaan yang tidak memenuhi standar dari Migas, dan terhadap kasus pemukulan oleh Bupati Wajo yang terindikasi ditutup dengan biaya Rp2,5 miliar kepada pimpinan Polda Sulselbar saat dijabat oleh Irjen Pol Burhanuddin Andi.

Menuntut agar menuntaskan dugaan korupsi Alat Kesehatan (Alkes) Rumah sakit Siwa, di Kecamatan Pitumpanua, tahun anggaran 2011 sekira Rp14 miliar yang sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sengkang yang terindikasi sudah ditutup oleh Kejari dan dugaan korupsi Alkes RSUD Lamaddukkeng Sengkang, sekira Rp6.9 miliar yang dilaporkan oleh LSM LPPNRI Wajo tahun Anggaran 2009 - 2011.

Selain itu, Aliansi Mahasiswa Wajo meminta agar melakukan penyelidikan dalam penerimaan CPNS K2 yang diwajibkan membayar antara Rp70 juta hingga Rp85 juta rupiah, yang diduga dilakukan oleh kepala BKDD Kabupaten Wajo dan melibatkan anak Bupati. Dan segera menuntaskan kasus pembunuhan Bendahara Keuangan Daerah Kabupaten Wajo (Alm.Hasdawati).

"Selain itu kami juga meminta agar segera mencopot Kejari Sengkang karena lambannya dalam menuntaskan kasus-kasus korupsi yang besar, kejari hanya mengutamakan kasus-kasus ecek-ecek seperti pencamaran nama baik dan diduga hanya melakukan pemerasan kepada beberapa SKPD di Kabupaten Wajo,"ungkap Heri korlap Aksi.

Dijelaskan Heri, sebagai mahasiswa jangan pernah takut untuk melakukan perubahan telah terjadi patologi pemerintahan yang dibuktikan oleh kasus-kasus yang terjadi di Kabupaten Wajo. Diantaranya, terbitnya Izin Prinsip untuk kegiatan investasi kemudian dijadikan bahan Jualan oleh Bupati terbukti dalam satu item Proyek Pembangunan Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG).

"Bupati diketahui menerbitkan 2 (dua) Izin Prinsip kepada  PT. Makmur Mandiri Langgeng (PT.MML) dengan modus meminjam uang Rp1 miliar kepada investor dan dituangkan dalam bentuk kontrak tanpa persetujuan Komisaris, kemudian diduga terjadi akal-akalan dan menjustifikasi proyek pemerintah pusat, meminta dana kepada investor merupakan modus gaya baru, dan kepada PT. Hunpus Patra Gas sebagai pihak Investor yang diketahui telah mengeluarkan pembiayaan sebesar Rp24,9 miliar dengan peruntukan tidak jelas,"ungkap orator lainnya.

Aksi unjuk rasa Aliansi Mahasiswa bersatu Penegak Hukum dan HAM bersamaan dengan kehadiran Kejaksaan Agung yang melakukan evaluasi kinerja Kejati Sulsel tentang korupsi, karena tak mendapat ijin masuk, para orator menyampaikan tuntutannya dengan memanjat pagar Kantor Kejati Sulsel.(wt-chal).
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.

Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Demonstran Aliansi Mahasiswa Wajo Desak Kejati Tangkap dan Mengadili Bupati Wajo

Trending Now