WAJOTERKINI.COM --- Bakri Remmang, Wakil Ketua DPD Partai NasDem Wajo yang membidangi Pemenangan Pemilu dikabarkan mengundurkan diri kepengurusan DPD Partai Nasdem Kabupaten Wajo. Belum diketahui secara pasti alasan politisi muda ini menarik diri dari partai sangat dikenal dengan tagline Gerakan Restorasi besutan Surya Paloh tersebut.
Ketika dihubungi wartawan via ponselnya, Sabtu 07 Februari 2015, Bakri Remmang yang juga Presiden Perhimpunan Advokat Republik Indonesia (PERADRI) tidak membantah kabar mundurnya dari kepengurusan dari Partai NasDem Wajo.
"Benar dalam kepengurusan Partai NasDem Wajo hasil reshuffle nanti nama saya sudah tidak ada lagi dalam kepengurusan. Saya kemarin sudah komunikasi dengan Ketua DPD NasDem Wajo Bapak H. Sutomo Dawi dan menyampaikan keinginan saya untuk tidak masuk dalam struktur pengurus," jelas Bakri.
"Benar dalam kepengurusan Partai NasDem Wajo hasil reshuffle nanti nama saya sudah tidak ada lagi dalam kepengurusan. Saya kemarin sudah komunikasi dengan Ketua DPD NasDem Wajo Bapak H. Sutomo Dawi dan menyampaikan keinginan saya untuk tidak masuk dalam struktur pengurus," jelas Bakri.
Lantas apa alasan Ketua Bapilu Partai NasDem Wajo ini tidak bersedia masuk dalam stuktur baru hasil reshuffle. Apa ada masalah ? "Saya tidak ada masalah dengan NasDem Wajo, berkat kerjasama semua pengurus dan caleg caleg kemarin dengan Bidang Pemenangan Pemilu, Alhamdulillah NasDem Wajo berhasil mendudukkan 2 orang kader terbaiknya di DPRD Wajo," kata Bakri Remmang yang juga Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Bhakti Keadilan Pusat. (wt-chal)
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia