Salah seorang karyawati perusahaan pembiyaan di Kota Sengkang, ber inisial SM (35) warga asal Jalan Andi Magga Amirullah Sengkang Kelurahan Teddaopu Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, melaporkan peristiwa perampokan dengan kekerasan yang dialaminya, dari salah seorang nasabahnya.
Sebut saja Rahim, pria usia 30 tahun warga asal Jalan Bhayangkara Kelurahan Pattiro Sompe, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo. Lelaki ini berprofesi sebagai buruh bangunan yang juga nasabah korban.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, setelah terjadi adu mulut yang tak berujung, korban mendaratkan bogem mentahnya di wajah korban, si pelaku tak puas memukul korbannya dengan tangan, ia membuka helm kemudian memukulkan korban hingga korban berdarah dan pingsan di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Setelah puas memukuli temanku dia ditinggalkan oleh pelaku dan membawa lari harta bendanya, hingga korban tersadar, dia hanya merangkak sampai ke rumah penduduk di sekitar TKP,"beber Dina sahabat SM, sembari bergumam geram.
Sementara Kepala Polsek Tempe, AKP Sutarno, yang dikonfirmasi media ini, membenarkan kejadian tersebut, pihaknya sudah menerima laporan polisi korban SM kasus pencurian dengan kekerasaan yang dilakukan oleh tersangka Rahim.
"Iya kita sudah menerima laporan korban dan dalam proses, pihak kami sudah melakukan pengejaran kepada si pelaku, dan saya sudah meminta Tim Buser mengejar tersangka, terakhir, dia terlacak di daerah Sulawesi Tengah, Rahim ditetapkan sebagai DPO Polres Wajo saat ini,"urai Sutarno.
AKP Sutarno menambahkan, dalam aksinya, pelaku berhasil membawa lari, 1 unit motor Yamaha Mio dan tas korban yang berisi STNK bernopol DD 4295 XY, SIM C, E-KTP, ATM Bank Mandiri dan Danamon, dan 2 handphone merk Samsung dan Nokia, serta uang tunai Rp200 ribu rupiah.(wt-chal).
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia