SPACE IKLAN

SPACE IKLAN

Tak Pernah Aktif Di Kantor Kecamatan, ABS Lolos CPNS

Berita Wajo Terkini
Kamis, 22 Januari 2015 | 11.04.00 WIB Last Updated 2015-01-22T16:07:02Z

WAJOTERKINI.COM --- Hebat dan mujur, kata itu mungkin pantas diberikan kepada Andi Bau Salman Sulolipu,SE.MM (ABS) karena telah membuktikan diri lolos pada ujian Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tenaga Honorer Kategori 2 (K2).

ABS tercatat sebagai tenaga honorer di Kantor Kecamatan Belawa bagian keuangan sembari menjabat Komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) sejak tahun 2009 hingga tahun 2014, dirinya juga tercatat sebagai Dosen di Yayasan Lamaddukelleng Sengkang Fakultas Ekonomi.

Setelah Ahmad Jahran menjabat Camat Belawa, ABS tidak pernah aktif berKantor di Kecamatan Belawa bekerja sebagai tenaga honorer, karena ia bekerja di KPUD. Kendati demikian, nama ABS tetap tercatat sehingga meloloskan dirinya pada ujian CPNS K2.

Pasca penerimaan SK pengangkatan CPNS K2, media ini menemukan setumpuk kertas Absen dari Kantor Kecamatan Belawa,  ABS tak pernah alfa di tahun 2014 bulan Januari hingga Desember. Entah perbuatan siapa?

Dimana itu,? siapa ini,? dua pertanyaan itu yang terlontar awali percakapan saat dipertanyakan media ini kepada Camat Belawa Ahmad Jahran melalui handphone selularnya, terkait ditemukannya absen hadir ABS di kantor Kecamatan.

"Dia itukan di KPU, waktu CPNSnya itu daftar KPUnya yang dianu, untuk lengkapi berkas CPNSnya,"ucap Ahmad Jahran terbata-bata.

Ahmad Jahran menambahkan, dari camat sebelumnya ABS mendapatkan surat izin untuk bekerja di kantor KPUD Wajo sebelum dirinya menjabat Camat Belawa.

Sementara kepala BKDD Kabupaten Wajo membenarkan hal tersebut, Amiruddin menambahkan, ABS juga melampirkan surat pemberhentian dari Komisioner KPUD Wajo untuk melengkapi berkas CPNSnya di BKDD Wajo."Ada surat pengunduran dirinya itu dari KPU,"singkat Amiruddin.(wt-chal).
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.

Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Tak Pernah Aktif Di Kantor Kecamatan, ABS Lolos CPNS

Trending Now