Komunitas Skater rusak Taman Kota |
Kepala Bagian Teknik Sarana dan Prasarana Dinas Perhubungan dan Informatika (Dishub) Wajo, Andi Makkulawu, mengatakan, yang bertanggungjawab membersihkan hingga menjaga kerusakan Taman Kota adalah tanggungjawab Dinas Tata Ruang dan Kebersihan Pemukiman (Tarkim)Kabupaten Wajo.
"Yang bertanggung jawab dinas tata ruang dan kebersihan permukiman. maka dari itu bapak perlu tau dishub hanya kelola terminalnya, dan yang memungut upeti para pedagang tanyakan sama pak Camat Tempe, mending kita langsung bertanya pada pejabat yang berwenang,"ungkap Andi Makkulawu.
Kendati masih dalam proses pengalihan. Tambah menantu Bupati Wajo ini, meskipun proses pengalihan aset, akan tetapi itu sudah menjadi hak pengelolaan Dinas Tata Ruang dan Kebersihan Permukiman.
Sebelumnya Kepala Dinas Tarkim, H Nasir, mengatakan, pengelolaan area Taman Kota Pelataran Terminal saat ini masih tanggungjawab Dishub, karena pihaknya masih melakukan upaya pengalihan dibagian Aset Daerah.
"Kita masih proses pengajuan dibagian aset daerah, agar pengelolaannya dialihkan ke dinas Tarkim Wajo, sayang jika dibiarkan rusak aset yang bernilai miliaran tersebut,"pungkas H Nasir.(wt-chal).
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia