WAJOTERKINI.COM --- Kepala Bagian Ortala (Organisasi Tatalaksana) Sekretariat Daerah Soppeng, Drs Arafah, mengatakan, terkait soal nama, itu kami didasari Surat Permohonan Pemberian Nama RSUD Baru Kabupaten Soppeng, dengan Nomor : 000/1135/RSUD/IX/2014, ditujukan kepada Bupati Soppeng, tertanggal 29 September 2014 lalu.
(Tabe bacaki juga ini: LSM Protes Nama Baru RSUD )
Sehingga tidak benar jika Direktur Utama RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) AjappangE Soppeng, dr Nurhadi Muda, menuding Bupati yang mengusulkan penggantian nama tersebut."Yang pasti, lanjut Arafah, pengusulan penggantian nama RSUD AjappangE ke RSU-BLUD Latemmamala, itu murni usulan Dirut-nya,"ungkapnya.
Meski demikian, Arafah, tak menampik jika nama tersebut sudah di komunikasikan kepada para tokoh masyarakat dan bahkan pewaris nama Latemmamala di Soppeng,"Ujar Arafah.Bahkan menurut dia, tindak lanjut dari surat Dirut RSU-BLUD Latemmamala, sudah dikirim ke DPRD Soppeng, sebagaimana perubahan nomenklatur, Nomor : 000/42/I/2015, baru baru ini.
Isi surat tersebut, berkaitan dengan pertemuan beberapa instansi terkait, melakukan Audiens dengan tokoh masyarakat, melakukan Audiens dengan ahli waris dari Latemmamala (Datu Soppeng), dan mengumpulkan data dokumen terkait dengan pemberian nomenklatur RSU Watansoppeng menjadi RSUD Latemmamala Soppeng.
Meski demikian, perubahan nomenklatur nama RSU-BLUD Latemmamala, mendapat reaksi lantaran Pemkab Soppeng, dinilai arogan. Pasalnya, pemberian nama hanya dibicarakan terbatas, mengingat Bupati Soppeng dan Ketua DPRD Soppeng adalah suami istri.Artinya, tidak ada kendala yang berarti, sehingga terkesan pemerintahan di Bumi Latemmamala Soppeng, di kuasai Kapitalis kekuasaan,"Pungkasnya.(wt-syam).
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia