SPACE IKLAN

SPACE IKLAN

Polisi Bekuk Pengguna Sabu Di Lajokka

Berita Wajo Terkini
Senin, 26 Januari 2015 | 16.58.00 WIB Last Updated 2015-01-27T17:10:24Z
Satuan Reserse Narkoba Polres Wajo saat introgasi Udin
WAJOTERKINI.COM --- Lagi-lagi Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resort (Polres) Wajo, membekuk, sebut saja Udin pria 39 tahun, Senin, 26 Januari. Pria yang berprofesi sebagai petani ini diamankan dibawah kolom rumah kosong di Lajokka Desa Mannagae, Kecamatan Tanasitolo, Wajo.

Dari tersangka, Polisi berhasil menyita dua sachet terisi sabu, tujuh sachet sabu bekas pakai, dua buah korek api, satu alat hisap sabu (bong), dan satu handphone merek samsung. Di hadapan penyidik, tersangka mengaku, membeli barang haram itu dari Lakasau, warga Desa Mannagae, Kecamatan Tanasitolo, Wajo.

"Saya baru tiga bulan kenal dan mulai menggunakan sabu. Biasanya, barusan juga saya beli sabu dari Kasau seharga Rp300 ribu,"kata Amiruddin di depan penyidik.

Sementara Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Wajo, AKP Andi Makmur mengungkapkan, peredaran barang haram jenis Narkoba di Wajo memang masih tinggi. Terbukti dengan dalam kurun satu bulan Laporan Polisi sudah sampai 9 kasus dan melibatkan 13 tersangka.

"Hingga 26 Januari 2015, Satuan kami sudah mengamankan 13 tersangka dari 9 TKP. Tersangkanya, macam-macam, dari tukang Bentor, Montir, hingga Petani. Total jumlah barang bukti yang disita sebanyak 25 batang ganja dan 5 gram sabu,"ungkap Andi Makmur.(wt-chal).
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.

Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polisi Bekuk Pengguna Sabu Di Lajokka

Trending Now