SPACE IKLAN

SPACE IKLAN

DPO Digelandang Polisi Usai Ijab Kabul

Berita Wajo Terkini
Senin, 26 Januari 2015 | 12.38.00 WIB Last Updated 2015-01-27T15:49:50Z
Tersangka DPO saat diintrogasi di Mapolres Wajo
WAJOTERKINI.COM --- Kebahagian pria HR (28) yang menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) Kepolisian Resort(Polres) Wajo, nampaknya harus pupus, setelah Tim Buser Reskrim Polres Wajo bekerjasama dengan Polsek Tanasitolo menghadang mobil iring-iringan pengantin.

Usai menggelar ijab qabul dikediaman mempelai wanita di Desa Pajalele Kecamatan Tanasitolo, rombongan kemudian mengarak kedua mempelai, menuju rumah mempelai pria di Lajokka Desa Mannagae Kecamatan Tanasitolo Wajo, istilah adat bugis "Mapparola".

Sekira pukul 12.00 Wita, mobil sedan yang ditumpangi kedua mempelai tiba-tiba dihadang polisi di depan Polsek Tanasitolo, Kelurahan Baru Tancung, Kecamatan Tanasitolo. Naas, mempelai pria tercatat sebagai DPO Polisi, HR kemudian digelandang ke Mapolres Wajo guna diambil keterangannya.

Sementara mempelai wanita, HN tetap melanjutkan perjalanan ke kediaman mempelai pria di Lajokka."Saya kaget. Saya tidak menyangka akan ditangkap karena saya tidak merasa bersalah, saya heran setelah ditetapkan Polisi sebagai DPO,"ucap HR nada gugup.

HR dijadikan DPO, setelah terbukti melakukan pengeroyokan secara bersama-sama pada tahun 2011 silam. Korbannya adalah Firmansyah yang kini cacat permanen usai rahang dan punggungnya patah.

Kapolsek Tanasitolo, AKP Agusman mengungkapkan. Dalam kasus pengeroyokan Aris cs, ada empat tersangka. Satu sudah menjalani hukuman, sementara tiga ditetapkan sebagai DPO. Salah satunya tersangka yang sekarang kita amankan.

Usai dimintai keterangannya, HR diizinkan pulang untuk melanjutkan resepsi pernikahannya. Namun, pukul 23.00 Wita, dia harus kembali ke Polres Wajo guna melanjutkan pemeriksaan(wt-chal).
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.

Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • DPO Digelandang Polisi Usai Ijab Kabul

Trending Now