Kapolres Wajo AKBP Masrur melalui via telepon seluler membenarkan hal itu. Menurutnya, pihaknya baru mendapat laporan dari korban sekira pukul 06.30 Wita.
Pihak kepolisian setelah mendapat laporan tersebut langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). "Sementara ini pelaku pencurian dalam penyelidikan polisi," ujarnya.
Masrur mengatakan bahwa, pelaku membobol mobil box Zusuki APV yang terparkir didepan rumah milik H. Suardi tempat korban menginap.
"Pelaku merusak gembok dan pintu besi belakang mobil box tersebut dan berhasil menggondol 10 dos rokok class mild dan uang tunai sebesar Rp.5,7 juta," jelas Masrur.
Kejadian pencurian yang terjadi di Jl. Budi Utomo Kelurahan Mattirotappareng menandakan bahwa Kabupaten wajo belum aman dari kasus pencurian. Pasalnya TKP merupakan jalan protokol.
Salesman Class mild sengkang Aksan mengungkapkan kalau pelaku sudah sangat ahli, pasalnya sudah saya rantai, rem tangan mobil juga berfungsi, semua ada enam gembok, mobil posisi saling membelakangin jadi sangat sulit dibobol," uajrnya.
Aksan sangat mengharapkan kepada pihak kepolisian untuk mengungkap pelakunya.(wt-tim)
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia