SPACE IKLAN

SPACE IKLAN

Kasus `Gedung Pertanian` Polisi Akan Tetapkan Tersangka Baru

Berita Wajo Terkini
Kamis, 15 Januari 2015 | 11.20.00 WIB Last Updated 2015-01-15T03:20:06Z
Ilustrasi
WAJOTERKINI.COM --- Terkait kasus dugaan korupsi Pembangunan Kantor Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kabupaten Wajo, Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Wajo, segera menetapkan tersangka baru.

Sebelumnya, polres sudah menetapkan kontraktor pelaksana Hermanto sebagai tersangka, yang saat ini sudah menjalani sidang di pengadilan tipikor Makassar. Sementara tersangka baru yang akan segera ditetapkan berinisial AI, konsultan pengawas proyek pembagunan gedung Pertanian Wajo.

"Memang akan ada tersangka baru, yakni AI yang merupakan konsultan pengawas," kata Ipda Rijal Kanit Tipikor Polres Wajo.

Untuk penetapan AI sebagai tesangka, pihaknya mengaku sementara menunggu pemantapan tersangka baru melalui gelar perkara di Polda Sulselbar."Kita menunggu pemantapan tersangka baru melalui gelar perkara tingkat polda," katanya.

Terkait dengan kerugian negara, pembangunan gedung yang menelan anggaran Rp1,6 miliar tahun anggaran 2011 tersebut, telah dinyatakan total los."Setelah dikurangi pajak, kerugian negara sekitar Rp1,53 miliar,"pungkas H Rijal.

Gedung ini dibangun pada tahun anggaran 2011 dengan menelan anggaran Rp1,6 miliar dari APBN. Pemanfaatan secara penuh oleh Dinas Pertanian dan Peternakan Wajo baru pada April 2013 lalu.(wt-tim).
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.

Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kasus `Gedung Pertanian` Polisi Akan Tetapkan Tersangka Baru

Trending Now