WAJOTERKINI.COM --- Kepolisian Sektor (Polsek) Pammana giat Cipta Kondisi yang dipimpin AKP Jasman, Kapolsek Pammana di daerah Tobakko Desa Pallawarukka Pammana, Kamis 29 Januari 2015 sekira pukul 23.00 Wita, bersama anggotanya berhasil mengamankan gembong Narkotika lintas Kabupaten.
![]() |
| Candra Said saat introgasi pelaku Narkoba di Mapolres Wajo |
(Tabe bacaki juga ini: Polres Wajo Ringkus Bandar Narkoba Terbesar)
Dari pengusaan tersangka, Abdul Kadir (Kadi) Bin Genda warga asal Kampiri Desa Pallawarukka, Kecamatan Pammana Wajo, ditemukan barang haram, berupa Narkoba jenis sabu, yang disimpan disaku celana bagian depan, berupa tas kecil berwarna merah.
Sebelumnya, Pria usia 26 tahun ini berusaha lari dari pemeriksaan petugas giat cipta kondisi. Namun, setelah polisi melakukan pengejaran hingga berhasil meringkus Kade di Desa Cempa Pammana sekira pukul 03.00 wita, Jumat 30 Januari 2015.
Dari tersangka polisi menyita, satu sachet besar berisi Narkoba jenis shabu senilai ratusan juta rupiah, lima sachet kecil narkoba jenis sabu, dua batang pipet plastik sebagai sendok, satu batang kaca pireks dan 46 sachet bening yang masih kosong, dan uang tunai puluhan juta rupiah.
Kapolres Wajo, AKBP. Masrur mengungkapkan, tersangka Kadi awal ditemukan barang sabu dalam penguasaanya, ia sempat berkilah, jika barang haram itu milik Mardi, salah seorang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Wajo, yang dititipkan kepadanya.
Sementara Kepala Unit Reserse Narkoba Polres Wajo, Aiptu Candra Said, kepada media ini mengatakan, Kade merupakan Target Operasi (TO) ResNarkoba. Sebabnya, tersangka merupakan Bandar Narkoba terbesar dan pemasok lintas Kabupaten.
"Sudah dua kali kita gerebek rumahnya tapi selalu lolos karena polisi tidak menemukan barang buktinya, dia merupakan bandar Narkoba lintas kabupaten yang menyuplai Narkoba jenis sabu ke Kabupaten Soppeng, Bone, dan Kabupaten Wajo,"ungkapnya.
Kade terbilang pengedar professional, bahkan tambah Candra Said, kediaman pelaku dipenuhi dengan kamera pengintai (CCTV), ia mampu mendeteksi polisi sebelum sampai di rumahnya, Kadi sudah terlebih dahulu menghilangkan barang bukti,"makanya selalu lolos dari penyergapan Polisi,"tuturnya.(wt-chal).
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia


