WAJOTERKINI.COM
--- Operasi Zebra yang dilaksanakan mulai 26 November hingga 9 Desember
lalu, secara bersamaan diseluruh Indonesia oleh institusi Kepolisian
berhasil menjaring sejumlah pelanggaran.
Di Kabupaten Wajo, operasi zebra yang dilakukan Satuan LaluLintas (Satlantas) Kepolisian Resort (Polres) Wajo berhasil menjaring 355 unit motor dan mobil yang tidak dilengkapi surat-surat kelengkapan kendaraan dan Surat Ijin Mengemudi (SIM).
Kepala Satlantas Polres Wajo melalui kepala Unit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan dan Patroli, AKP. Syaifullah mengatakan, sebanyak 355 kendaraan roda dua dan roda empat yang dilakukan di Sembilan titik operasi Zebra, diantaranya, Di depan Kantor Satlantas Polres Wajo dan depan Kantor Pariwisata, Cappawengeng, Ulugalung, dan beberapa lokasi lain diluar Kota.
"Operasi Zebra itu dilakukan untuk menekan jumlah pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Wajo dan secara Nasional,"ujar Syafullah.
Dirinya juga mengimbau, kepada para orang tua dan guru, agar mengeluarkan larangan bagi anak dan siswa yang masih dibawah umur membawa kendaraan ke sekolah karena dinilai pembiaran itu rentan membahayakan nyawa anak dan siswa.(Wt-man).
Di Kabupaten Wajo, operasi zebra yang dilakukan Satuan LaluLintas (Satlantas) Kepolisian Resort (Polres) Wajo berhasil menjaring 355 unit motor dan mobil yang tidak dilengkapi surat-surat kelengkapan kendaraan dan Surat Ijin Mengemudi (SIM).
Kepala Satlantas Polres Wajo melalui kepala Unit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan dan Patroli, AKP. Syaifullah mengatakan, sebanyak 355 kendaraan roda dua dan roda empat yang dilakukan di Sembilan titik operasi Zebra, diantaranya, Di depan Kantor Satlantas Polres Wajo dan depan Kantor Pariwisata, Cappawengeng, Ulugalung, dan beberapa lokasi lain diluar Kota.
"Operasi Zebra itu dilakukan untuk menekan jumlah pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Wajo dan secara Nasional,"ujar Syafullah.
Dirinya juga mengimbau, kepada para orang tua dan guru, agar mengeluarkan larangan bagi anak dan siswa yang masih dibawah umur membawa kendaraan ke sekolah karena dinilai pembiaran itu rentan membahayakan nyawa anak dan siswa.(Wt-man).
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia