![]() |
| Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar Usai Seminar |
WAJOTERKINI.COM Makassar --- Mengawali Reuni Akbar Alumni Jurusan Teknik Mesin Fakultas Teknik Universitas Muslim Indonesia (UMI). Panitia gelar Seminar sehari yang bertajuk "Seminar dan Lelang Ilmu Teknologi" di Grand Hotel Grand Clarion Makassar, Minggu 14/12/2014.
Kepala Dinas Perhubungan Darat Kota Makassar sebagai pemateri "Kaidah Hukum dan Peraturan Terkait Kendaraan Umum Bentor" menantang Mahasiswa dan Alumni membuat terobosan alat transportasi yang ramah lingkungan dan pihaknya siap bekerjasama dengan Jurusan Teknik Mesin Universitas Muslim Indonesia Fakultas Mesin.
Dukangan baik secara materi maupun non materi, lanjutnya, silahkan berkoordinsi dengan kami, hal itu disampaikan Drs. H. Sabri, M.Si, Kepala Dinas Perhubungan Darat Kota Makassar dalam seminar saat membawakan materi seminar.
"Kadis Perhubungan siap bekerjasama dengan adik-adik di Teknik Mesin, jika mampu meriset sebuah alat transportasi yang ramah lingkungan, nyaman, dan aman serta hemat energi. Ini adalah kesempatan anak-anak teknik mesin UMI, karena anggaran dan kebijakan sudah ada pada kita,"ucap H. Sabri disela membawakan materi.
Dirinya juga menjelaskan asal muasal bentor dari Gorontalo yang berkembang hingga ke Kota Makassar, dan perkembangan ini juga membuat Kota Makassar sulit meraih Wahana Tata Nugraha (WTN) karena bentor berkeliaran keluar dari zona yang ditentukan.
"Kendalanya pada Aspek hukum, karena tak ada yang membenarkan untuk melegalkan bentor, sementara kita tidak bisa memberikan sanksi jika tak ada landasan hukumnya, hanya sebuah himbuan,"kata mantan camat Tamalanrea ini.(Wt-chal).
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia


