Rabu 14 Mei 2025

SPACE IKLAN

SPACE IKLAN

Karena Berjudi dan Bawa Sabu, Oknum Kades di Bone Ditangkap Polisi

Berita Wajo Terkini
Rabu, 10 Desember 2014 | 06.30.00 WIB Last Updated 2014-12-10T00:32:06Z
WAJOTERKINI.COM -- Kepala Desa (Kades) tak selalu jadi panutan bagi masyarakat di Desanya. Hal ini terbukti dengan ditangkapnya Sukman Bin Ambo Tang (41), kades Turu Adae, Kecamatan Ponre, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan lantaran sedang asyik berjudi. Tidak hanya itu, bahkan kades ini kedapatan membawa narkoba.

Dari informasi yang dihimpun, ditangkap Polisi bersama 7 (tujuh) warga di Desanya, Selasa (09/12/2014). Mereka adalah  Andi Mensong Bin A. Husain (38), Rustan Bin Muh. Arsyad (41), Budiman Bin Saleang (33)Gunawan Bin Abd. Karim (51), Jumardi Bin Enre (39), Nanang Bin Latang (34) dan Andi Heran (30).

Selain menyita uang tunai Rp 1,2 juta yang dipakai taruhan dalam permainan judi kartu domino itu, Polisi juga mendapatkan 3 paket plastik kecil narkoba yang diduga jenis sabu dari Sukman termasuk alat hisap sabu dan 7 buah kartu domino.

Kasat Narkoba Polres Bone, Iptu Rudi mengatakan, saat ini sang kades sedang menjalani pemeriksaan di Sat Narkoba Polres Bone. "Dia (Sukman) dan pelaku lainnya sementara menjalani pemeriksaan dan tes urine," kata Mantan Kepala Unit Reskrim Polsek Makassar ini.(wt-Bonepos).
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.

Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Karena Berjudi dan Bawa Sabu, Oknum Kades di Bone Ditangkap Polisi

Trending Now