"Saya masuk sekitar bulan November 2012 dan dimintai uang sebanyak Rp 5 Juta oleh "AD" dengan alasan sudah tidak ada penerimaan anak magang. Namun uang tersebut akan digunakan "AD" untuk mengurusnya di Dinas Kesehatan," ungkap RM.
Lanjut RM menambahkan, jika uang tersebut diserahkan sendiri oleh Pamannya di rumah. Pasalnya "AD" yang datang meminta ke rumah RM. "Dia yang datang sendiri ke rumah mengambil uang tersebut. "Pertamanya saya terima saja permintaan itu. Namun pada bulan Januari ada teman yang diterima, tapi tidak dimintai uang sepeserpun. Bahkan ada teman honorer di kantor yang dimintai uang Rp 20 Juta. Namun dikembalikan Rp 5 Juta," jelasnya.
AD sendiri ketika dikonfirmasi via handphone langsung menonaktifkan handphonenya.
Terpisah Tayyeb A. Mappasere Sekda Sinjai menyatakan belum tahu terkait hal tersebut. "Kami belum tahu itu. Yang jelas jika memang ada yang terbukti. Maka akan kami berikan sanksi berat. Tidak ada istilah bayar membayar dalam penerimaan pegawai. Apalagi tenaga magang yang belum jelas digaji atau tidak," ujarnya.
Penulis : Andi Eghy
Editor : Reonaldhy
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia