Sunnusing pelaku pengrusakan ketika ditemui di ruangan Reskrim Polres Sinjai mengaku khilaf karena kecewa dengan pelayanan Polsek. "Sebenarnya saya ingin mempertanyakan kenapa pelaku Ambo (34) yang menyerang nak saya dan telah ditahan, kemudian dilepaskan. Tapi setelah lama menunggu tidak ada satupun petugas yang melayani saya. Padahal pelayanan di depan tertulis 24 Jam. Namun karena tidak bisa menahan emosi saya kemudian melempar kaca dengan tempurung kelapa dan menendang kaca pintu hingga pecah," ujar Sunnusing.
AKP Bachtiar BM Kapolsek Borong ketika dihubungi via handphone, Kamis (8/5) menyatakan pelaku marah-marah karena pelaku yang melakukan pelemparan terhadap anaknya dilepaskan. Pelaku saat itu melakukan pengrusakan ketika sebagian besar anggota polsek pengamanan ujian sekolah sehingga yang piket pada waktu itu hanya satu orang," ungkap Bachtiar.
Hingga saat ini pelaku masih diamankan di Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Mapolres Sinjai.
Penulis : Andi Eghy
Editor : Reonaldhy
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia