"Sehingga pelayanan selama ini dilakukan di Pelabuhan Cappa Ujung. Sedang kantor hanya digunakan jika ada acara penting,"kata Ahmad.
Menurut Ahmad warga Kambuno, jika ada warga yang ingin mengurus izin harus ke kota dulu, baru bisa mendapatkan tanda tangan Camat daerah Pelabuhan Cappa Ujung. "Kami sangat kesulitan jika harus ke kota dulu karena banyak warga yang belum tahu nomor telepon dari Pak Camat serta stafnya," ungkap Ahmad belum lama ini.
Tayyeb A. Mappasere Sekda Sinjai ketika mengatakan dirinya belum tahu jika selama ini Kantor Camat Pulau Sembilan jarang digunakan. "Baru juga saya tahu itu, dan nanti saya check. Jika memang selama ini tidak ada pelayanan, maka Camatnya akan saya tegur dan diberikan sanksi," tegas Tayeb.
Terpisah Muh.Tang SH, Camat Pulau Sembilan membantah tidak ada pelayanan. "Pelayanan tetap kami laksanakan. Cuma persoalannya disana pada siang hari lampu mati, sehingga pengetikan surat harus dilakukan di kota. Apalagi ongkos ke pulau sekitar Rp.50 Ribu perhari pulang pergi, dan itu sangat memberatkan. Sehingga kami hanya menjemput surat tersebut di pelabuhan. Namun sampai saat ini pelayanan tetap dilaksanakan dan setiap dua kali seminggu kami ke sana bahkan bermalam," kilahnya.
Penulis: A. Egy
Editor: Reonaldhy
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia