"Kalau dilihat dari pengungkapan kasus, tahun 2013 tergolong mengalami peningkatan," kata Kanit narkoba Polres Soppeng Andi Amiruddin.
Amiruddin menambahkan, tahun 2012 lalu sebenarnya ada 14 kasus, tapi sebagian besar merupakan pelaku dalam kasus obat-obatan daftar G. " Sementara di tahun 2013, dari delapan tersangka narkoba, enam merupakan pelaku sabu-sabu,"katanya.
Lebih jauh dia menjelaskan, narkoba jenis sabu-sabu yang beredar di kabupaten Soppeng, berasal dari Kabupaten seperti Kabupaten Wajo dan Sidrap. "Pintu masuknya, yah dari perbatasan Sidrap dan Wajo," katanya.
Untuk menekan peredaran narkoba, di Bumi Latemmalala, Polres mengaku saat ini intens melakukan penyuluhan, baik di sekolah-sekolah, maupun di mesjid.
"Saat ini kami intens melakukan penyuluhan dan sosialisasi tentang bahaya narkoba," katanya.
Seperti diketahui, tiga hari sebelumnya, Satuan Narkoba Polres Soppeng, membekuk dua orang ABG, yang kedapatan sedang menikmati narkotika jenis sabu-sabu, di Kelurahan Macanre Kecamatan Lilirilau Kabupaten Soppeng. Keduanya, merupakan kurir narkoba di kabupaten Soppeng. "Keduanya, mengambil barang di Kabupaten Wajo," katanya.
Sementara Forum Penegak Keadilan Kawasan Timur Indonesia (FPKKTI) Kabupaten Soppeng, FAS Rahmat Kami, mengaku prihatin dengan ditangkapnya dua orang pemuda yang seharunya saat ini mengenyam pendidikan. "Sunggguh ironis,pemuda yang seharunya mengenyam pendidikan di sekolah malah, tertangkap memakai obat haram," katanya.
Dia berharap, kepolian resort Soppeng, bisa terus menekan angka peredaran
narkoba di kota yang berjuluk Bumi Latemmalalla tersebut. "Selain penindakan tegas, juga sosialisasi ke sekolah dan masyarakat juga sangat penting,"katanya.
Penulis: Nabi Abdillah
Editor: Zaskya
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia