Menurut Yunus Panaungi, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Wajo, bukan berarti ketika Wajo sudah meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), lantas tidak ada lagi pelanggarannya. WTP tersebut tidak menjamin bebas korupsi, hanya kita sudah patuh dan melaksanakan aturan yang ada. Sehingga, lanjutnya, keberadaan ranperda ini bisa lebih menyempurnakan aturan-aturan yang sudah ada.
"Kita harap pembahasan ranperda ini, bisa lebih cepat, apalagi masih banyak kerugian negara yang belum terselesaikan, dan itu harus dikembalikan, baik uang mapun aset pemkab,"jelasnya.
Penulis: Inha
Editor: Zaskya
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia