Menurut sumber yang terpercaya di lingkungan Kantor Bupati Wajo, sengaja Abur menyurati satu persatu agar pegawai yang di Nonjob tidak merasa malu, katanya memperagakan bicara bupati pada media ini.
Informasi yang berhasil dihimpun sebanyak 176 orang, pegawai Pemda Wajo yang akan di nonjobkan, 62 nama diantaranya terkuak di dalam persidangan krusial di Mahkamah Konstitusi (MK) Oktober yang lalu, sisanya berdasarkan laporan antek.
Penulis: Reonaldhy AA
Editor: Zaskya
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia