Pernyataan BPOM ini sekaligus dapat menghilangkan kecurigaan masyarakat terkait adanya dugaan bakso dan jualan makanan Mas Kumis di Cabbengnge, Kelurahan Pajalesang Kecamatan Lilirilau Kabupaten Soppeng, menggunakan bahan pengawet makanan berbahaya.
Rusmina, Sekretaris Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM) Kabupaten Soppeng, mengaku sudah turun langsung menyampaikan hasil pemeriksaannya. Dalam pemeriksaan tim, hasilnya negatif dan tidak mengandung formalin dan boraks.
"Hasil sample makanannya negatif . Tim tidak menemukan bahan pengawet yang berbahaya bagi kesehatan" ungkap Rusmina.
Rusmina menambahkan, hasil pemeriksaan melalui uji di Laboratorium, sehingga hasilnya dapat dipertanggungjawabkan. Saat timnya turun bukan hanya mengambil sample di Cabbengnge, tapi memasuki tempat lain seperti dipasar ikan kering, kantin sekolah 18 November dan akan berakhir hari ini, Kamis 28/11.
Penulis: Nabi Abdillah
Editor: Zaskya
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia