SPACE IKLAN

SPACE IKLAN

Pasutri Dapat Surat Keterangan,Buku Nikah Langka di Wajo

Berita Wajo Terkini
Sabtu, 02 November 2013 | 19.28.00 WIB Last Updated 2013-11-02T12:59:38Z
Wajoterkini.com - Diketahui, kelangkaan buku nikah juga terjadi dibeberapa daerah. Pasangan suami istri hanya mendapatkan bukti berupa surat keterangan sebagai pengganti buku nikah. Penukaran surat keterangan tersebut yang menjadi buku nikah dan jika akan menukarkan keterangan itu tidak adalagi pugutan biaya.

Seksi Bimas Islam Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Wajo, M Rafi Rasyid mengatakan, kelangkaan buku nikah di Kabupaten Wajo dikarenakan tersendatnya pengiriman buku nikah dari pusat.

"Mulai Oktober, tidak ada lagi stok buku nikah di KUA. Kalau bulan Agustus lalu masih ada dan September stok buku nikah sudah habis," ungkap Rafi Rasyid.

Rafi menjelaskan, kelangkaan buku nikah tidak hanya dirasakan KUA saja, melainkan sepanjang bulan Juli hingga September 2011 lalu, Kemenag Wajo juga mengalami hal yang sama. Kiriman buku nikah dari pusat baru masuk pada bulan Oktober 2011.

"Sejak saat itu, pengiriman buku nikah dari Pusat mulai tidak lancar. Pasangan yang sudah menikah terpaksa harus menunggu kiriman buku nikah dari pusat," ungkapnya.


Penulis : Citra
Editor : Zaskya
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.

Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pasutri Dapat Surat Keterangan,Buku Nikah Langka di Wajo

Trending Now