Wajoterkini.com - Sidang pleno pemilihan ketua Mahkamah Konstitusi
pengganti Akil Mochtar di Gedung MK,Jakarta 1/11 ada delapan Hakim
mengikuti pemilihan. Mereka adalah Hamdan Zoelva,Harjono, Maria Farida
Indriati, Muhammad Alim, Ahmad Fadlil, Sumadi, Anwar Usman, Arief
Hidayat dan Patrialis Akbar.
Sebelumnya Hamdan Zoelva menjabat sebagai wakil ketua MK . Hamdan Zulva terpilih menjadi ketua dan Arief Hidayat menjadi wakil ketua (MK) Mahkamah Konstitusi yang baru. Hamdan Zoelva menggantikan Akil Mocthar yang tersandung kasus korupsi, pemilihan dilakukan melalui pemungutan suara.
Pemungutan suara yang dramatis Hamdan zoelva terpilih setelah dilakukan 2kali putaran pemungutan suara, sementara Arief Hidayat melalui 3kali putaran pemungutan suara hingga merai suara terbanyak.
Setelah melalui pemilihan suara terbanyak Ketua Hamdan Zoelva dan Wakil Ketua Arief Hidayat rencananya akan dilantik dan pengambilan sumpah dijadwalkan 6 November mendatang.
Penulis: Rosa
Editor : Reonaldhy AA
Sebelumnya Hamdan Zoelva menjabat sebagai wakil ketua MK . Hamdan Zulva terpilih menjadi ketua dan Arief Hidayat menjadi wakil ketua (MK) Mahkamah Konstitusi yang baru. Hamdan Zoelva menggantikan Akil Mocthar yang tersandung kasus korupsi, pemilihan dilakukan melalui pemungutan suara.
Pemungutan suara yang dramatis Hamdan zoelva terpilih setelah dilakukan 2kali putaran pemungutan suara, sementara Arief Hidayat melalui 3kali putaran pemungutan suara hingga merai suara terbanyak.
Setelah melalui pemilihan suara terbanyak Ketua Hamdan Zoelva dan Wakil Ketua Arief Hidayat rencananya akan dilantik dan pengambilan sumpah dijadwalkan 6 November mendatang.
Penulis: Rosa
Editor : Reonaldhy AA
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia


