Sinjai'Wajoterkini.com - Akhirnya 15 Nelayan asal Desa Pulau Harapan, Kecamatan Pulau Sembilan, Kabupaten Sinjai, yang ditahan oleh Polisi Australia, dibebaskan dan dipulangkan melalui Airport Darwin, Australia, Jumat 1/11/2013. 15 nelayan itu ditangkap oleh polisi Australia karena diduga menangkap ikan di perairan laut Australia pada tanggal 10 Oktober 2013 lalu.
"Kita sudah menerima pembebasan dan pemulangan lima belas nelayan asal Sinjai," ucap Sabirin Yahya Bupati Sinjai.
Menurut Sabirin, pemulangan nelayan yang dibebaskan dilakukan secara bertahap karena terkendala tiket pesawat dari Australia menuju Makassar.
"Malam ini sudah tiba dua nelayan kita, dan yang lainnya akan menyusul melalui bandara di Darwin, Australia, kemudian transit di bandara Ngurah Rai Denpasar, selanjutnya ke Makassar," ungkapnya.
Musawir anggota DPRD Sinjai, mengucapkan terima kasih atas perhatian Pemkab Sinjai terhadap usaha pembebasan 15 nelayan Sinjai. Selanjutnya, kata dia, hari ini lima orang lainnya juga akan tiba di Makassar. "pada 2 November, dua orang menyusul, dan 6 orang lainnya juga akan dipulangkan 3/11,"jelasnya.
Penulis: Abdul
Editor : Zaskya
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia

