Wajoterkini.com - Komisi Informasi Publik (KIP) Sulsel melakukan kunjungan kerja dibeberapa daerah di Sulsel. Salah-satunya yang dikunjungi adalah Kabupaten Wajo. Kunjungan KIP tersebut untuk mengawal keterbukaan informasi. Rombongan dipimpin oleh Ketua KIP Aswar Hasan dan diterima langsung oleh Asisten III Setda Wajo Hj. Andi Putri Anong di ruang rapat Sekkab Wajo 30/10.Aswar Hasan pada kunjungan tersebut didampingi oleh komisioner KIP Sulsel Hidayat Nahwi Rasul dan Rayudaswati Budi.
Aswar Hasan menjelaskan bahwa, pemerintah di tingkat Pusat, Propinsi, maupun daerah wajib memiliki Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). "PPID harus dimiliki karena hal itu merupakan perpanjangan tangan dari undang – undang no.14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik," ungkapnya.
Dikatakan bahwa manfaat dari dari PPID ini mencegah terjadinya sengketa informasi. "Sekarang ini sudah banyak sengketa yang masuk dan dikwatirkan juga terjadi didaerah. Makanya diharapkan Pemkab Wajo segera membentuk PPID," tegasnya.
Menanggapi Hal tersebut, Kabag Humas Pemkab Wajo, Hasri As, mengatakan pemkab Wajo siap menindak lanjuti hal tersebut, karena memang dibutuhkan oleh masyarakat, terutama dalam pelayanan informasi publik."Jadi kami siap menindak lanjuti, saat ini drafnya sudah disiapkan dalam bentuk peraturan bupati," katanya.
Penulis: Hamzah
Editor : Reonaldhy AA
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia

