Selasa 18 Maret 2025

SPACE IKLAN

SPACE IKLAN

Pelaku Cabul Mengaku Suka Sama Suka

Berita Wajo Terkini
Rabu, 23 Oktober 2013 | 00.00.00 WIB Last Updated 2015-07-26T23:31:30Z
Keluarga korban mengikuti persidangan dari luar
Wajoterkini.com - Sidang lanjutan kasus pencabulan anak dibawah umur. Terdakwa Daeng Silasa (50), Selasa,22/10/2013. Ibu koban yang tidak terima pengakuan sipelaku, terus berteriak dari luar persidangan hingga Hakim dan panitera keluar memberi teguran pada keluarga korban.

"Bisa diam ngga bu?," kata hakim di pintu ruang persidangan dengan nada tinggi.

Ibu korban terus berteriak meski mendapat teguran keras dari majelis hakim persidangan. Pengakuan  Terdakwa Daeng Silasa melakukan hal senonoh pada Bunga (Nama Samaran) yang masih berusia 11 tahun, karena didasari suka sama suka. Hal tersebutlah membuat geram keluarga korban yang ramai diluar persidangan tertutup tersebut.

"Pembohong, bohong kau dasar laki-laki munafik, tidak mungkin anak sekecil itu yang minta, bohong kau, laki-laki setan ada istri anak kecil kau cabuli," teriak ibu korban.


Penulis: Rezky
Editor : Reyhan
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.

Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pelaku Cabul Mengaku Suka Sama Suka

Trending Now