Wajoterkini.com - Merasa dirugikan, Direktris CV. Rewu Andi Herlin keberatan dan melaporkan pada pihak kepolisian atas dugaan Pemalsuan tanda tangan oleh seorang PNS (RJ) pada cek kosong yang dinyatakan hilang oleh Andi Herlin, dalam pelaporannya cek yang telah dicairkan oleh RJ di BPD pernah dilaporkan hilang pada kepolisian, namun sebelum pelaporan dikepolisian, pemilik cek juga telah mengkonfirmasi pada pihak BPD agar cek yang telah hilang itu jangan dicairkan tanpa sepengetahuan saya selaku pemiliknya Ungkap A.Herlin. Saat korban mengunjungi kantor Lembaga Pengawasan Publik Segel RI 3/9 untuk mendapatkan pendampingan.
Andi Herlin dalam ungkapannya, jika ketiga cek yang dimaksud hilang itu telah dicairkan oleh RJ jauh sebelum Surat perintah pencairan diterima CV.Rewu untuk ditandatangani oleh Andi Herlin selaku direktris CV.Rewu, namun karena dana yang dimaksud itu telah dicairkan oleh orang lain dengan memalsukan tandatangan sipemilik sehingga Andi Herlin mengabaikan bahkan melaporkan kejadian tersebut kePolsek Terdekat. Menurut Andi Herlin jika dana Retensi itu cair ditangan RJ, berarti surat Permohonan Pembayaran Retensi 5% yang ditujukan kepada Pejabat Pembuat Komitmen diduga dipalsukan juga. Permohonan Pembayaran Retensi 5% DAK CV.Rewu berupa BPA Pencairan dana retensi 5% itupun diduga juga dipalsukan, yang seharusnya PPK bermohon kekadis PDSA sesuai permohonan CV Rewu yang ditujukan ke PPK. Lantas bagaimana BAP (berita Acara Pembayaran) yang tidak ditandatangani Direktris CV.Rewu ternyata dananya sudah cair duluan.
saat konvirmasi kepada Posek setempat, membenarkan jika Andi Herlin selaku direktris CV.REWU telah memasukan Pelaporan dugaan tindak pidana Pemalsuan Tanda Tangan dengan no pengaduan LPB/160/V/2013/SPK tanggal 4 Mei 2013. Sementara penyelidikan sudah berproses hingga pihak Polsek telah melakukan pemeriksaan saksi, baik dari pihak BPD maupun saksi yang mencairkan Cek tersebut atas Perintah RJ. Kami sudah bersurat pada Pihak Bank Indonesia guna mendapatkan bukti keaslian Lembaran Cek yang diduga dipalsukan tandatangannya, ini semua guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, surat yang telah kami kirim ke Bank Indonesia, belum juga ada jawaban sampai sekarang, ungkap Penyidik saat dikonfimasi. selanjutnya Investgasi dan konfirmasi Team Segel Ke BPD untuk mempertanyakan penyampaian Korban Dugaan pemalsuan tanda tangan.
Saat ingin menemui Pimpinan Cabang BPD Wajo, melalui sekretarisnya, namun saat itu tidak ada ditempat, dihubungi Via Seluler, sekretaris mengarahkan untuk konfirmasi pada bagian Keuangan, yang dimaksud yaitu Ibu Santi, namun jawaban dari konfirmasi itupun tidak didapatkan karena menurut Ibu santi apapun itu pernyataan yang kami akan keluarkan harus seijin Pusat, silahkan pak bersurat kepusat untuk mendapatkan pernyataan Konvirmasi dari kami, ungkap ibu santi saat dikonfirmasi.
Sumber : https://www.facebook.com/notes/segelnews/diduga-pns-memalsukan-tandatangan-cek/597869310252349
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia