Rabu 6 Agustus 2025

SPACE IKLAN

SPACE IKLAN

Tulis Status Nurdin Halid Koruptor, Aktivis Makassar Ditahan

Berita Wajo Terkini
Selasa, 10 September 2013 | 15.00.00 WIB Last Updated 2015-07-26T23:32:42Z
WAJOTERKINI.comArsyad, seorang penggiat antikorupsi di Makassar ditahan Polda Sulselbar, Senin sore (09/09). Ia  ditahan gara-gara pernah menulis status BBM, yang menyebut Nurdin Halid Koruptor, Jangan Pilih Adik Koruptor.

Arsyad kerap terlibat dalam aktivitas dan kegiatan antikorupsi di Sulsel. Ia adalah korban penyerangan massa di Celebes TV, saat menjadi narasumber program Obrolan Karebosi yang disiarkan secara langsung oleh Celebes TV pada 24 Juni 2013 lalu.

Kemarin sore, Arsyad dijebloskan ke tahanan atas dugaan melanggar melanggar Pasal 27 Ayat (3) subsider Pasal 45 ayat (1) UU Nomor 11 tahun 2008, tentang ITE, jo Pasal 310 dan 335 KUHP.

Arsyad dilaporkan ke polisi oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar dari Fraksi Golkar, Wahab Tahir. Pasalnya Wahab tersinggung dengan status BBM Arsyad yang menyebut Nurdin Halid Koruptor, Jangan Pilih Adik Koruptor.

Seperti diketahui, Nurdin Halid pernah menjalani hukuman penjara selama 2 tahun kerena dinyatakan berbukti bersalah melakukan korupsi. Nurdin dihukum selama 2 tahun dan denda Rp30 juta subsider 6 bulan kurungan karena melakukan korupsi dalam kasus minyak goreng.

Kabid Humas Polda Sulselbar Kombes Endi Sutendi, Selasa (10/09), mengatakan, penyidik sudah memiliki alat bukti yang cukup tentang dugaan tindak pidana yang dilakukan Arsyad. “Selain itu, tersangka juga dikhawatirkan mengulangi perbuatannya," ujar Endi tentang alasan penahanan.

Sementara itu, kuasa hukum Arsyad, Rudianto Lallo menyayangkan penahanan kliennya. “Kami kecewa dengan penahanan Arsyad, barang buktinya kan sudah disita jadi tidak mungkin ia mengulangi perbuatannya, kalaupun mau kabur, mau kabur ke mana, Arsyad sudah tidak punya apa-apa lagi," ujar Rudi.
(zel/rin/kap)
http://politikindonesia.com/index.php?k=hukum&i=47897-Tulis-Status-Nurdin-Halid-Koruptor%2C-Aktivis-Makassar-Ditahan
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.

Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Tulis Status Nurdin Halid Koruptor, Aktivis Makassar Ditahan

Trending Now