Jum'at 14 Maret 2025

SPACE IKLAN

SPACE IKLAN

Membangun Ekonomi Indonesia tanpa Pungli

Berita Wajo Terkini
Kamis, 19 September 2013 | 23.17.00 WIB Last Updated 2014-10-09T20:58:28Z
Indonesia di Proklamirkan pada Tahun 1945 (68 tahun) bangsa ini sudah merdeka. Idealnya, Bangsa ini sudah harus mandiri disektor Ekonomi. Faktanya, sejak Era 80an, Indonesia sudah menjadi Negara Pengimpor bahan pangan dengan jumlah sangat besar. Indikator ini jelas membuktikan bahwa kita negeri yang labil secara ekonomi dan politik meski Negara Agraris dengan tingkat kesuburan dan lahan pertanian yang begitu luas.

Oleh; Haruna Rahman *)

Dampak basar ketika permintaan dan kebutuhan bahan pokok rakyat tidak tersedia maka resikonya dapat menimbulkan gejolak social. Inflasi artinya nilai Rupiah lebih rendah atas harga terutama harga bahan pokok rakyat. Gaji seorang PNS hanya cukup membeli beras selama sebulan sebab harga bahan pokok sangat mahal. Kasarnya, orang lapar bisa melakukan apa saja yang salah satunya merampok (criminal).


Fakta hari ini menunjukkan kita masih mengimpor bahan-bahan pokok terutama daging, buah, sayur dan beras. Catatannya, Impor RI lebih besar atas ekspor RI (Makan kita lebih besar dari pendapatan) Realitas ini seperti petir disiang bolong karena kita Negara pertanian, Negara perkebunan, Negara yang memiliki sumber daya alam yang sangat lengkap, luas dan kaya.

Kita dapat mengkaji dan menganalisa mengapa kian tahun Indonesia merosot dan maju tapi tidak mandiri secara ekonomi. Beberapa factor kita dapat kaji satu persatu dibawah ini;

1.      Kebijakan Ekonomi Indonesia hebat diatas kertas namun tumpul dibawah.
Sejak di awal era Orde Baru ada kesadaran bahwa ekonomi pertanian harus diperioritaskan agar kedepan Negara kita tidak mengimpor bahan pokok seperti beras. Kebijakan ini sangat baik sebab akan menyelamatkan ekonomi Indonesia ke depan. Persoalannya, bukan kebijakannya namun pada prakteknya ekonomi pertanian kita dijadikan obyek korupsi oleh pemerintah pusat dan daerah sejak Rezim Orde Baru dan ORde Reformasi sekarang ini. Konsep Pertanian dibuat sebagai andalan Indonesia dapat dibuktikan dengan banyaknya para sarjana pertanian di tempatkan disetiap wilayah pertanian di daerah di Indonesia. 

Koperasi Unit Desa dibangun tujuannya agar hasil pertanian dapat dijual disana tujuannya menghindari tengkulak. Tengkulak menurut bahasa terduga perbuatan yang jelak namun jangan lupa mereka adalah tuan ekonomi rakyat desa dan kota ketika para petani dan UKM (usaha kecil dan Menengah) membutuhkan dana untuk membeli pupuk atau petani perlu dana untuk biaya sekolah anak mereka. Tokoh ekonomi ini dengan sendirinya hilang satu persatu walau mereka punya jasa juga diluar persepsi negative atau diluar perilaku sebagian tengkulak yang berada didaerah namun mereka juga UKM dan tokoh usahawan local setempat yang memiliki agen perubahan perkembangan usaha UKM yang membangun ekonomi sector riil di pedesaan dan perkotaan  Indonesia.

Ini hanya politisasi tengkulak peninggalan zaman orde lama dan penjajahan yang sejarah mencatat bahwa mereka adalah para tokoh usaha local yang bersentuhan langsung dengan sektor riil ekonomi rakyat. Orde baru sengaja menciptakan citra jelek bagi tengkulak sebab politik ekonomi untuk mengubah system budaya perbankan rakyat Indonesia. Bank swasta dan pemerintah orde baru yang merupakan andalan ekonomi itu cita-cita pemerintah orde baru walau dibalik ada kepentingan pribadi penguasa. Tengkulak dan UKM local dikorbankan seperti layaknya proyek penembakan midterius (petrus) di Era 70 dan 80 an yang bertujuan untuk mengganti peran freeman menjadi ormas yang dijadikan sebagai ormas sayap politik orde baru (Golkar).

Koperasi yang kita harapkan bekerja sistematis ternyata gagal pula membangun ekonomi pedesaan setelah pemerintah kehilangan pantauan manajemen terhadap Badan Koperasi itu. Kesalahan terjadi sebab Koperasi makin hari ditinggal oleh masyarakat karena lama kelamaan koperasi sebagai Tengkulak yang praktiknya tidak lebih tengkulak yang diresmikan oleh Negara.

Koperasi yang tadinya diharapkan sebagai mitra keuangan (simpan pinjam) bagi pembangunan sector riil perekenomian masyarakat di Desa dan Kota namun dapat dianggap gagal sebab kepentingan pribadi pengurus dan system koperasi sangat mengandalkan maju mundurnya usaha dan koperasi bergantung pada anggota. Sementara anggota dan pengurus koperasi ini kepentingannya hanya untuk usahanya saja bukan kepentingan ekonomi koperasi tersebut.

Ada persoalan baru muncul sebab seiring perjalanan waktu Koperasi menjadi kehilangan simpati rakyat belum terlalu kuatnya campur tangan Kepala Desa, Camat dan Bupati setempat. Menjadi alat politik local dan secara nasional menjadi alat pencitraaan politik pak Harto dan Golkar.

Bangdingkan dengan Resim pemerintahan Bung Karno meski Indonesia baru merdeka namun kekuasaan ekonomi sektro riil baik di Desa dan perkotaan masih dikendalikan oleh Individu yang secara ekonomi lebih mapan. Ini tentu lebih baik sebab mereka para pengusaha local inilah sebagai pendorong pengembangan ekonomi pedesaan dan perkotaan. 

Keputusan ditangan penguasa ekonomi local tadi dan secara ekonomi sangat tidak bergantung pada pemerintah. Pengusaha zaman ini mereka lebih teruji sebab secara waktu mereka telah melalui masa perjuangan kemerdekaan. Bahkan mereka punya organisasi bisnis yang dikenal Syaraket Dagang Indonesia yang banyak melahirkan para pejuang kemerdekaan  Indonesia salah satunya Bung Karno adalah produk dari SDI. Mereka ini lah para penguasa ekonomi nonformal yang tersebar se Nusantara. Mereka para pedagang ini selain sebagai pusat informasi dagang  dan usaha sebab mereka selalu bepergian antar pulau pula mereka sebagai dinamisator ekonomi local/daerah setempat. Mereka lebih berhasil dari konsep ekonomi koperasi Indonesia.

Bukan berarti Konsep dan teori ekonomi mikro koperasi tidak baik bagi pembangunan ekonomi mikro dan makro Indonesia namun pada prakteknya hanya sehebat diatas dilisan namun rata-rata tidak berumur panjang. Meninggal pengurus dari tokoh ekonomi pengurus koperasinya maka berakhir pula kejayaan Koperasi tersebut. Koperasi tidak bisa diwariskan karena kelemahan konsep ini tidak mewariskan kepengurusan bagi anak turunannya. Banyak contoh yang dapat dilihat Koperasi Unit desa yang dibangun oleh pemerintah orde baru bernasih gudang tak bertuan atau menjadi gedung tua di Daerah dan perkotaan Indonesia.

Berbeda dengan kekuasaan ekonomi individu di desa dan perkotaan lebih mumpuni menjadi agen perubahan ekonomi sector riil dan UKM di di daerah-daerah Indonesia. Mereka ini yang disebut tengkulak mampu mewariskan usaha mereka pada anak dan cucunya. Pengusaha ini dapat dibuktikan dengan kehadiran 

Seperti pengusaha Hadji Kalla melahirkan pengusaha baru Jusuf Kalla dan Abu Risal Bakri. Mereka lahir pengusaha local yang mampu menjadi pendorong ekonomi rakyat didaerah masing-masing. Tengkulak ekonomi yang disebut disini bukan dalam persepsi negative bahkan sebaliknya. Cerita tengkulak renten ekonomi di Indonesia berbeda ceritanya mris dengan sistema ekonomi di China atau Jepang. Tradisi ekonomi rakyat di Negara pulau ini memiliki ciri tersendiri dan berbeda prilaku maupun sistemnya. Cerita negative tengkulak ini lahir ketika zaman orde baru dimana mereka digambarkan di Media TVRI dalam bentuk fiksi film sebagai kelompok ekonomi yang sangat lintah darat padahal cerita dan gambaran itu jauh panggang dari api. Tengkulak di Indonesia sebagai penyelamat ekonomi rakyat dibangdingkan koperasi yang cerita suksesnya hanya karena dukungan financial pemerintah.

Inilah cikal bakal kegagalan ekonomi rakyat terutama sector UKM dan sector Riil di Indonesia. Paradigma yang dibangun oleh pemerintahan orde baru tak lebih sebagai kebijakan top down (keputusan dari atas) bukan keputusan dari bawah. Konsep dan kebijakan pemerintahan Reformasi mencoba meraba apa dan bagaimana seharusnya membangun ekonomi Indonesia namun gagal pula sebab konsep dan programnya hanya menghebatkan para pejabat daerah (Bupati dan Gubernur). 

Praktek otonomi daerah gagal sebab kepentingan berkuasa lebih kuat dari pada membangun ekonomi rakyat di daerah dan tumpang tindihnya kebijakan nasional dalam undang-undang RI seperti Pemilihan Kepala daerah langsung (PILKADA) menambah kegagalan semua ini. Itulah gambaran perjalanan ekonomi rakyat & UKM (sector RIIL) yang mana dari hari kehari semakin menurun baik produktivitasnya maupun kwantitas serta kwalitasnya. Persoalannya jika berlangsung terus menerus akan berdampak matinya satu persatu usaha UKM individu tadi.

2.      Ambivalensi Penegak Hukum  terhadap UKM Indonesia.
Ditengah sulitnya sektor usaha rakyat di Masa Orde Baru hingga Orde Reformasi ini berkembang namun keinginan usaha rakyat yang sangat tinggi mendorong rakyat tetap bertahan berusaha. Walau sebagian besar keturunan para pengusaha local tadi tidak berminat lagi berusaha sebab Pungutan liar (pungli) menjadi salah satu alasan. Bayangkan sendiri, jika sepanjang jalan pantura bagi truk pembawa hasil peroduksi pertanian dan UKM desa di pungli disetiap wilayah hingga hasil pertanian dan ukm tersebut sampai di Kota. Pungli ini merata disetiap daerah di Indonesia, sabang sampai merauke pungli bagi usaha sudah berlangsung sejak orde baru hingga sekarang. 

Pelakunya adalah Birokrasi dan Penegak hukum itu sendiri. Desa, Lurah, Camat, Dinas Perhubungan, dan Dinas-dinas terkait. Sama saja, sepanjang jalan protocol UKM dan Bisnis di Sulawesi Selatan merata dalam pandangan kasat mata kita Pungutan liar berada disetiap jalan dan wilayah.  Seolah pemandangan ini menjadi hal yang wajib harus kita liat di pinggir jalan. Mereka berbaju dinas birokrat. Ini pula menunjukkan bahwa selain kita gagal membangun hokum yang benar, gagal menjadi Negara birokrat yang bersih, gagal membangun UKM mumpuni dan mandiri.

Realitas pungli baru dijalan-jalan, pungutan liar sangat merata di Indonesia yaitu pungli perijinan dan pungli penegakan hokum. Ketika UKM dan rakyat memiliki masalah hokum mereka akan menjadi obyek pemerasaan oleh oknum birokrat local dan penegak hokum setempat (Polisi, Jaksa dan Hakim). Persoalan ini sudah berlangsung lama sejak orde baru hingga hari ini masih terus berlangsung dan bahkan sudah menjadi kebiasaan buruk atau budaya yang buruk.

3.      Ilmu ekonomi Makro dan Mikro gagal membangun UKM dan Pertanian Indonesia
Dapat dibuktikan dengan pelemahan dan antisipasi gejolak ekonomi Makro dan Kwantitas/jumlah UKM yang semakin menurun. Para sarjana hannya berminat menjadi PNS dengan angan-angan akan menjadi penjabat. 

Paradigma ini merusak pola piker rakyat terutama generasi baru. Sebaliknya, para sarjana ini harus tertarik dan bangga menjadi Pelaku UKM atau sektor pertanian namun faktanya demikian. Konsep pembelajaran terliat sudah keliaru terutama dalam paradigma ekonomi rakyat seperti yang terjadi pada ilmu ekonomi makro dan mikro kita yang dipelajari di perguruan tinggi ekonomi.

Konsep ekonomi berasal dari Eropa dan Amerika serikat sementara para guru besat ekonomi ini barangkali belum pernah ke INDonesia walau bisanya liat Negeri kita melaului peta tapi kondisi ekonomi dan geopolitik Indonesia sangat berbeda dengan Negara Eropa dan Amerika. Mestinya ILmuan ekonom kita belajar di China dan Jepang sebab karakteristik kita lebih mirip dengan Negara itu. Ekonomi Negara pulau seharusnya dibangun dengan dimensi ekonomi kepulauan yang serba bergantung dengan alam setempat. Bukan memajukan industry tekhnologi namun tidak dapat digunakan di Indonesia. Inilah salah pendekatan ekonomi makro dalam bentuk kebijakan ekonomi nasional berjangka.

Solusi
Beberapa kelemahan diatas jika dipelajari dan dikaji lebih lanjut ternyata menjadi factor sebab gagalnya pembangunan ekonomi makro dan mikro Indonesia secara mandiri. Solusinya tidak sulit membangun bangsa hanya dengan dimulai dengan syarat perbaikan mental dan pola piker bangsa. Ideologi penting sebab dari sinilah dimulai dibangun sebagai pondasi dan niat awal tentang pembangunan Ekonomi Indonesia yang mandiri. Semuanya bisa berhasil jika kepemimpinan yang berwibawa dan pemimpin yang konsisten bagi kemakmuran rakyat. (berlanjut).

*Haruna Rahman, Penulis adalah Pemerhati Ekonomi yang pernah belajar ilmu Ekonomi & Manajemen diberbagai perguruan tinggi dalam dan Luar negeri. Sekarang Advokat dan usaha Daging Sapi potong di Makassar & Jakarta, Email; harunadvokat@gmail.com*
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.

Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Membangun Ekonomi Indonesia tanpa Pungli

Trending Now