Sabtu 15 Maret 2025

SPACE IKLAN

SPACE IKLAN

Oknum Lurah dan PPS Wajo Dilaporkan ke Panwas

Berita Wajo Terkini
Kamis, 29 Agustus 2013 | 16.14.00 WIB Last Updated 2015-07-26T23:32:42Z
WMmedia - Lagi, Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Wajo dilaporkan ke Panitia Pengawas Pemilihan Kepala Daerah (Panwaslu-Kada) Wajo. Kali ini, Tim Andi Syafri Modding-Rahman Rahim melaporkan Lurah Sompe, Kecamatan Sabbangparu dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Tadangpalie di kecamatan yang sama. Kedua oknum ini dilaporkan karena diduga terlibat praktek politik dengan mendukung calon incumben Bupati Wajo Andi Burhanuddin Unru-Andi Syahrir Kube.

"Tim kami sudah melaporkannya secara resmi ke Panwas kecamatan. Temuan ini membuktikan ketidaknetralan penyelenggara pemungutan suara maupun birokrat," ungkap Rahman Rahim yang merupakan pasangan calon Bupati Wako bernomor urut dua,Senin 12/8/2013.

Ia menjelaskan, Lurah Sompe terbukti menjadikan kediamannya sebagai posko pemenangan. Padahal, sebagai pejabat negara, Lurah mestinya bisa menjadi contoh masyarakat untuk berdemokrasi dengan baik. Mantan Wakil DPRD Wajo ini juga menambahkan, selain Lurah tersebut, pihaknya juga melaporkan PPS Tadangpalie yang terlibat dalam pemasangan atribut politik bukan pada waktu pemasangan atribut dan di lokasi yang dilarang.

"Kami melaporkan keduanya dengan menyertakan foto sebagai bukti. Adapun PPS Tadangpalie, terbukti melakukan tiga pelanggaran yakni, melanggar aturan jabatannya, melanggar aturan Pilkada dengan memasang atribut Pilkada di depan mesjid dan pada waktu larangan pemasangan atribut," terang Rahman.

Ketua Panwaslukada Wajo Andi Mallarangeng menjelaskan, pihaknya telah menerima laporan tersebut. Ia menambahkan, laporan itu diterima Panwas kecamatan dan telah dibuatkan kajian untuk diserahkan ke Panwas Kabupaten untuk dianalisa. Menurut Mallarangeng, laporan itu akan diproses nanti setelah pihaknya telah menerima hasil kajian Panwas kecamatan.

Ia menuturkan, dari informasi sementara yang diperolehnya, istri oknum Lurah yang dilaporkan merupakan kader Golkar sehingga rumahnya dijadikan sebagai posko pemenangan. Kendati demikian pihaknya akan tetap memproses laporan yang ada. Adapun soal PPS yang terlibat akan diselidiki untuk kemudian ditindaklanjuti oleh KPU Wajo.

"Prosesnya kan selama 14 hari. Kami tidak akan mentolerir setiap oknum yang dilaporkan merusak demokrasi di Wajo," tutur Andi Mallarangeng.

Sumber Berita :Tribuntimur.com
Editor : Reonaldhy AA  
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.

Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Oknum Lurah dan PPS Wajo Dilaporkan ke Panwas

Trending Now