SPACE IKLAN

SPACE IKLAN

Pembunuh Bidan Armha Menyerahkan Diri, Humas Polda: Inisialnya Bripda M

Rabu, 17 Agustus 2016 | 18.10.00 WIB Last Updated 2016-08-17T12:40:11Z


Album facebook Armha

WAJOTERKINI.COM ,Bone -- Hasil autopsi tim Dokpol Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Makassar pada jenazah Harmawati alias Armha Binti Dolla (21 tahun) menyebutkan sudah meninggal sejak 5 hingga 6 hari sebelum ditemukan, Senin malam (15/8/2016) lalu.

Namun tim Dokpol Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Makassar belum dapat memastikan, Armha meninggal dalam kondisi hamil atau tidak. Kendati sebelumnya ditemukan susu untuk ibu hamil di kamar kos Armha di Jl Landak Baru Makassar.

"Soal hamilnya kita belum bisa dipastikan. Kita terkendala, dengan kondisi jenazah yang sudah membusuk dan berulat. Makanya tetap harus diperiksa di laboratorium untuk mendapat hasil yang jela. Kita masih lakukan pengumpulan data ante mortem Harmawati, dengan berkoordinasi dengan keluarga korban,"terang Eko. Rabu 17/8/2016.

 

Sementara pelaku pembunuhan Bidan Canti asal Kendari Sultra itu sudah terendus, kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Frans Barung Mangera. Terduga pelaku pembunuhan langsung menyerahkan diri dan mengakui telah membunuh Harmawati. Pelaku merupakan oknum polisi berpangkat Bripda.

"Diduga karena masalah percintaan. Dia menyerahkan diri setelah polisi melakukan olah TKP di kos korban yang berlokasi di Jalan Landak, Bripda M akan segera dikirim ke Polres Bone untuk diproses pidana, dan jenazah Harmawati saat ini masih ditangani Tim Dokpol Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Makassar," kata Frans. (wt-chal)

Armha semasa hidup



Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.

Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pembunuh Bidan Armha Menyerahkan Diri, Humas Polda: Inisialnya Bripda M

Trending Now