![]() |
Ilustrasi internet |
Kakek Imam dituding telah menjadi pelaku pencabulan anak dibawah umur. Hal itu terkuak setelah orang tua korban berhasil mengorek informasi dari anaknya yang masih berusia 5 tahun telah menjadi korban pencabulan yang diduga dilakukan si kakek.
Kasat Reskrim Polres Soppeng, AKP Aryo Dwi Wibowo tidak menampik adanya laporan atas dugaan pencabulan yang dilakukan oleh seorang kakek terhadap bocah yang masih berusia 5 tahun.
"Sementara (pelakunya) dalam pengejaran,"singkat Aryo Dwi Wibowo kepada wartawan, Selasa 26/7/2016.
Sementara situasi di sekitar rumah korban sempat memanas, Senin 25/7/2016 malam, warga menyesalkan aparat kepolisian tidak melakukan penahanan terhadap korban dan terkesan membiarkan pelaku kabur.
Situasi memanas dari keluarga korban, aparat Pemerintah Desa Lamiku terpaksa meminta personel TNI bersiaga dilokasi rumah pelaku untuk menghindari aksi main hakim sendiri dari keluarga korban.
"Polisinya takut mendekat karena si kakek pake dua parang dan tombak, si kakek itu juga terus berteriak menantang polisi, katanya dia tak takut mati, warga juga menyesalkan penggrebekan yang dilakukan anggota Polsek berjumlah empat personel tidak berkoordinasi aparat desa,"kata sejumlah warga Lamiku.(wt-chal)
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia