![]() |
Ilustrasi int |
Kelima anak lelaki yang diamankan aparat kepolisian yakni MA (15), IH (15), AS (15), MH (15) dan SH (15). Kelimanya juga masih tercatat sebagai teman sekolah korban (RF 15).
Menindaklanjuti Laporan tersebut Tim Resmob Polres Soppeng kemudian melaksanakan penyelidikan, hasilnya 5 orang anak yang diduga pelaku saat ini sudah ditahan di ruang tahanan Mapolres Soppeng, kelimanya juga masih dibawah umur dan berstatus pelajar.
Kasat Reskrim Polres Soppeng AKP Ahmad Rosma yang dikonfirmasi membenarkan adanya laporan pemerkosaan secara bergilir yang pelakunya juga merupakan anak dibawah umur. Pihaknya juga sudah mengamankan kelima tersangka.
"Kasus tersebut terus dilakukan pendalaman dan kelima orang yang diduga keras adalah pelakunya sudah kita amankan di Mapolres berikut barang buktinya berupa sepeda motor dan mobil avansa yang digunakan pelaku menjemput korban,"katanya. Selasa 26/7/2016
Sekedar diketahui, RF digilir temannya di tiga tempat yang berbeda, yakni di BTN Husada Permai, dan Waduk Ompo serta di Belakang SMPN 2.(wt-ais)
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia