WAJOTERKINI.COM, Soppeng -- Jajaran Kodim 1423 Soppeng kembali membongkar tengkulak nakal di Desa Labokong, Kecamatan Donri-donri, Kabupaten Soppeng.
Adalah Makri (48) bersama 6 anggotanya, pengumpul asal Kabupaten Sidrap, kepergok menggunakan timbangan bodong yang sudah dimodifikasi untuk meraup keuntungan yang dapat merugikan petani.
Modus Makri cs, sengaja menaikkan harga lebih tinggi. karena ia bisa memainkan timbangan, gabah petani Makri cs beli Rp4.100 per kilogram namun timbangan bisa susut hingga 10 hingga 12 kilogram per karungnya.
Kepada petugas Makri mengaku, mitra Bulog Kabupaten Sidrap, namun setelah diklarifikasi Makri cs bukanlah mitra sehingga semua
Dengan demikian LSM Pelita Keadilan, Nur Alam Abra mendesak aparat hukum memberikan efek jerah kepada para pelaku, karena temuan petugas sudah berulang kali.
"Inikan sudah sering sekali, harusnya di proses hukum jangan hanya sebatas teguran semata, jika memang TNI tidak bisa melakukan prosees hukum seerahkan ke Polisi,"pinta Nur Alam Abrar. Sabtu 7/5/2016.
Terlebih lagi, unsur penipuan dan pemalsuan surat kerjasama dengan
Bulog yang dapat diproses hukum tindak pidana yang merugikan para petani sekitar.
"Makin berat gabah yang ditimbang makin banyak keuntungan yang diraup para tengkulak ini, timbangannya rekayasa jadi bisa dijerat pidana agar ada efek jerah inikan sudah merugikan petani,"ujar Nur Alam Abra. (wt-ais)
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia