WAJOTERKINI.COM --- Salah seorang dari peserta Badan penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dibuat gusar. Pasalnya, saat dirawat di RSUD Lamaddukelleng Sengkang, hak BPJS miliknya tidak berlaku dan ia malah diarahkan ke ruang rawat inap Anggrek VIP.
Sebelumnya Vhera, dilarikan ke RSUD Lamaddukelleng Sengkang setelah mengalami sakit bagian perut hingga pingsan. Ia terpaksa dirawat inap namun kagetnya karena Vhera tidak bisa menerima penuh hak BPJS miliknya dengan dalih di Kelas 1 penuh pasien.
"Kartu BPJS saya itu kelas 1 dan saya bayar per bulan sebesar Rp60 ribu tapi malah saya dirawat di VIP dan harus membayar sebesar Rp400 ribu per hari, jadi buat apa saya punya BPJS,"kesalnya.
Sementara penanggungjawab medis RSUD Lamaddukelleng Sengkang, dr Ramlah mengatakan, pasien peserta BPJS harus menerima hak penuh. Namun jika alasan kelas penuh biasanya diarahkan ke kelas yang lebih diatasnya.
"Biasanya kita bijaki dengan memberikan kelas lebih diatasnya selama 3 hari, tapi jika kelas yang menjadi hak tidak juga kosong ada dua alternatif, kita rujuk ke Rs dimana bisa ia dapat hak BPJS atau masuk umum dihari keempat,"jelasnya.(wt-chal)
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia