WAJOTERKINI.COM --- Dunia pendidikan kembali berduka, hanya gara-gara menegur siswa yang tidak mengenakan kopia, oknum kepala sekolah harus terbelit dengan masalah hukum.
Siswa MTs kelas 3 inisial AA (14 tahun), kepada Polisi ia mengaku dianiaya kepala sekolahnya saat mengikuti pelajaran. "Dia menampar siswanya satu kali pada bagian pipi sebelah kiri,"ungkap Kapolres Wajo, AKBP Muh Guntur.
Informasi yang diterima dari Madrasah Tsanawiah yang berada di Kecamatan Majauleng, Kabupaten Wajo itu, memang memberlakukan aturan wajib bagi santri mengenakan kopia berwarna putih saat mengikuti pelajaran.
"Motif kejadian itu, hanya masalah korban tidak memakai Songko Putih sesuai aturan yang berlaku di sekolah tersebut,"kata Muh Guntur.
Sementara pelaku SB, saat ini sudah mendekam dibalik besi MjerujMapolsek Majauleng guna kepentingan penyidikan selanjutnya. "hanya diamankan,"tegas mantan Kapolresta Palopo itu.(wt-chal).
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia