| Orang yang mengalami gangguan jiwa |
WAJOTERKINI.COM --- Rumpun Pemuda Wajo (RPW) mendesak pihak terkait Khususya Dinas Sosial, Tenaga kerja dan Transmigrasi Kabupaten Wajo untuk segera menangani orang yang mengalami cacat mental yang bereliaran ditempat umum.
Pasalnya, keberadaan penderita mental Disorder (gangguan mental) yang masih berkeliaran ditempat umum dapat menjadi gangguan bagi masyarakat umum.
Ketua RPW, Amran mengatakan, seperti yang seringkali berada disekitar pasar sentral, pria tanpa baju dengan celana sobek menjadi gangguan bagi masyarakat lainnya.
"Kami harapkan seluruh lembaga terkait khususnya dinas sosial agar secepatnya melakukan tindakan nyata dalam mengatasi permasalahan ini, agar mereka dapat penanganan dan perawatan yang layak," harap Amran.
Sekedar diketahui beberapa orang yang mengalami gangguan mental tersebut, sudah pernah diamankan pihak Satpol-PP namun dilepas kembali tanpa memberikan tempat yang layak bagi mereka.(wt-chal)
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia

